Hut Kemerdekaan ke-81, Rutan krui tegaskan semangat pengabdian dan berikan remisi bagi warga binaan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin, 17 Agustus 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.

Upacara yang berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Krui tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai. Momentum kemerdekaan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh insan pemasyarakatan untuk memperkuat nasionalisme, kedisiplinan, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat, diawali pengibaran Bendera Merah Putih dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, naskah Proklamasi Kemerdekaan, amanat Inspektur Upacara hingga doa bersama.

Dalam amanatnya, jajaran Rutan Krui menekankan bahwa kemerdekaan harus dimaknai melalui kerja nyata dan pengabdian. Bagi petugas pemasyarakatan, nilai kemerdekaan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pembinaan warga binaan.

remisi menjadi momentum evaluasi dan penghargaan

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian remisi kepada perwakilan warga binaan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Remisi sekaligus menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai instrumen penting dalam mendorong perubahan perilaku warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas pemasyarakatan secara bertanggung jawab.

“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kedisiplinan, integritas dan pengabdian. Petugas harus mampu menjalankan tugas dengan profesional, sementara warga binaan diberikan ruang untuk memperbaiki diri melalui proses pembinaan,” demikian pesan yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan.

Seluruh rangkaian upacara dan pemberian remisi berlangsung aman, tertib, lancar dan penuh khidmat.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Krui pun menjadi penegasan bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan, melainkan tanggung jawab untuk terus memperbaiki diri, menjaga integritas dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara.

METRONUSANEWS.ID — Tajam, Aktual dan Terpercaya.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *