
MetronusaNews.id | Labuhan Batu — Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, tim berhasil menangkap seorang residivis berinisial AH (41) beserta rekannya RUH alias Butok (30) dalam operasi penggerebekan di Jalan Perlayuan, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Benar, kami berhasil mengamankan seorang residivis kambuhan bersama rekannya saat berada di lokasi. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar AKP Hardiyanto.

Ditemukan Jenis Narkoba Baru: “Pod Getar”
Penggeledahan di lokasi penangkapan membuahkan hasil yang cukup mengkhawatirkan. Selain sabu dan pil ekstasi, petugas menemukan tren baru peredaran narkotika berupa cairan yang dimasukkan ke dalam alat uap elektronik, yang dikenal dengan sebutan “Pod Getar”.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
– 2 bungkus plastik klip diduga sabu — berat bruto 16,56 gram dan 5,01 gram
– 5 butir pil ekstasi merek Granat Pink — berat bruto 2,17 gram
– 6 bungkus plastik bertuliskan “China” dan “Yakuza XL” beserta katrid, diduga berisi cairan narkotika jenis etomidate atau yang dikenal sebagai “Pod Getar”
– Uang tunai Rp1.255.000
– 1 unit timbangan elektrik, 1 skop pipet, kotak rokok
– 2 unit telepon genggam merek OPPO berwarna hitam
Bandar Utama “Kadeng” Masih Diburu
Berdasarkan hasil interogasi awal, AH mengaku barang haram tersebut diperjualbelikan kembali dan didapat dari seorang sosok yang dipanggil “Kadeng”. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan sosok yang diduga sebagai bandar utama tersebut.
“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya untuk dijual kembali. Dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria dengan panggilan Kadeng yang saat ini statusnya dalam proses penyelidikan intensif,” tambah AKP Hardiyanto.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus guna memutus mata rantai jaringan peredaran narkotika dari hulunya.
Masyarakat Diminta Waspada
Penemuan jenis narkotika baru berupa cairan vape ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Orang tua dan warga diminta lebih waspada terhadap penggunaan alat uap elektronik yang beredar di lingkungan sekitar, khususnya di kalangan remaja dan pemuda. Jika menemukan penjualan barang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
