
MetronusaNews, Cilacap – Bahwa pihak SDN Kubangkangkung telah memberikan klarifikasi secara resmi kepada Tim Media. Terkait papan Anggran yang tidak memiliki Tanggal Perjanjian Kerja Sama(PKS) dan juga multi Tapsir terkait Rancangan Anggaran Biaya(RAB). Dan juga sudah memberikan Poto papan Angaran, yang sudah di perbaiki sebagaimana mesti.Sesuai dengan peraturan yang ada.
Menurut pengurus P2SP yaitu SO. Menyampaikan kepada Media bahwa terkait belum tertulis nya Tanggal Perjanjian Kerja Sama dan Berakhirnya Perjanjian Kerja Sama. Bukan lah unsur kesengajaan. Tapi karena baru kali ini mendapat kan kegiatan Revitalisasi. Kami dari P2SP sudah memperbaiki Papan Anggaran sesuai dengan. Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan juga sesuai dengan Pepres Pengadaan barang dan jasa milik Pemerintah.
P2SP juga sudah memperbaiki Rancangan Anggran Biaya(RAB) terkait penjelasan kelas kayu dan juga kegunaannya, perbaikan tersebut dilakukan oleh perencana.Dengan tujuan Supaya jangan lagi ada terjadi multi tapsir.

Kritik yang disampaikan oleh Media, adalah satu bentuk kepedulian pada program Pemerintah. Dengan harapan Sekolah yang mendapatkan bantuan Program Revitalisasi bisa lebih baik dan memberikan manfaat kepada anak bangsa. Dalam menjalani pendidikan. P2SP juga sangat berterimakasih kepada Pemerintah atas kepedulian nya di dunia pendidikan pungkas SO.
(TIM – MN)
