
Metronusa News, Cilacap – Pekerjaan Revitalisasi SD Muhamadiyah Desa Salebu, Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap, Dengan Nilai Kontrak Rp.570.724.000. Di kerjakan oleh P2SP SD Muhammadiyah. Pada saat Tim Media kelokasi pekerjaan. Tim media tidak melihat mulai dari papan Anggaran maupun Direksi Kit.

Untuk mengetahui kenapa Papan Anggaran Proyek tidak dipasang termasuk Direksi Kit, Tim Konfirmasi dengan salah satu pekerja yaitu MM, berdasarkan keterangan MM bahwa mereka sudah kerja selama satu bulan papan Anggaran memang belum di pasang. Untuk Kepala Tukang berinisial TG, yang pada saat itu tidak ada dilokasi kerja. Karena TG ada pekerjaan lain. 03/08/2026.

Selanjut Tim media datang kembali untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut untuk konfirmasi dengan Kepala sekolah maupun Tim Teknis pekerjaan. Hasil konfirmasi berdasarkan keterangan dari seorang guru yang berinisial MM, bahwa papan pekerjaan baru dipasang 03/08/2026 sore. Setelah Tim media pulang dari lokasi pekerjaan, MM juga menerangkan bahwa Kemarin 04/08/2026 Pengawas datang dan setiap hari yang mengawasi adalah anak SMK PKL dan Kepala Sekolah Tidak Berada di Sekolah.
Selanjut Tim media melakukan Kroscek lapangan kembali dan Konfirmasi dengan pelaksana lapangan JR, berdasarkan keterangan JR bahwa Konsultan pengawas tidak pernah datang. Selain itu juga Tim media menemukan. Tumpukan bekas puing batu bercampur pasir, bahwa berdasar kan keterangan dari SN bahwa pasir dan puing bekas ini dipergunakan untuk pembuatan drainase.05/08/2026

Dugaan ada nya pekerjaan yang tidak sesuai dengan Bistek. Pada bagian pilar teras tidak kita temukan galian baru pondasi, hanya ada pemasangan selop gantung bagian atas pengikat pilar teras kelas. Untuk bagian pertemuan antara ruangan dan teras diduga tidak ada tiang saka..

Pekerjaan yang bernilai Rp.570.724.000 yang mengawasi anak PKL tentu ini diluar Nalar. Apa tugas dari Konsultan pengawas yang di bayar oleh pemerintah. Untuk mengawasi bangunan. Jadi wajar-wajar saja kalau pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Bistek.
Oleh karena itu diharapkan menjadi perhatian BPK-RI, BPKP, Juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk dapat mengawasi pekerjaan Kementerian Sekolah Dasar dan Menengah. Terutama pekerjaan yang ada di kabupaten Cilacap.
(TIM – MN)
