
MetronusaNews.id | PESISIR BARAT – Rabu, 11 Agustus 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pesisir Barat tersebut dihadiri Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD Pesisir Barat Muhammad Amin Basri, S.M., unsur pimpinan DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Agenda penyampaian KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan serta plafon anggaran sementara bagi berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah.
penyerahan dokumen kua dan ppas
Dalam rangkaian rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan penyerahan dokumen Draft KUA dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2027 dari pihak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat kepada pimpinan DPRD.
Penyerahan dokumen ini menjadi simbol dimulainya tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif terhadap arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.
Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan terhadap substansi KUA dan PPAS dengan mencermati berbagai kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
jangan sampai sekadar formalitas
Pembahasan APBD 2027 diharapkan tidak berhenti pada agenda seremonial dan formalitas administratif. DPRD memiliki posisi penting untuk memastikan setiap program yang masuk dalam dokumen anggaran benar-benar memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Pesisir Barat.
Anggaran daerah harus diarahkan pada program yang memiliki skala prioritas, terukur dan mampu menjawab persoalan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi serta penguatan sektor unggulan daerah.
Dengan demikian, proses pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 diharapkan berlangsung secara terbuka, kritis, transparan dan akuntabel, sehingga APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pesisir Barat.
