Kemenag Kabupaten Bogor Luncurkan Program ‘Keluarga Binaan’, Ubah Mindset ASN Jadi Pelayan Masyarakat

  • Bagikan

MetronusaNews.id | CIBINONG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor melakukan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepedulian sosial. Melalui arahan Kepala Kantor yang baru dilantik, H. Enjat Mujiat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Bogor kini diwajibkan memiliki “Keluarga Binaan”.

Program ini diperkenalkan secara resmi di sela acara halalbihalal yang digelar di Gedung Serbaguna I Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (16/4/2026). Inovasi ini bertujuan mengubah pola pikir (mindset) ASN dari yang sebelumnya “ingin dilayani” menjadi “semangat melayani dan memberdayakan”,ujar H. Enjat

Dalam pelaksanaannya, setiap ASN Kemenag Kabupaten Bogor diarahkan untuk membina keluarga yang membutuhkan di lingkungan tempat tinggal mereka, seperti janda miskin, anak yatim, hingga fakir miskin. Bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat materi, tetapi juga berupa pendampingan berkelanjutan agar keluarga binaan tersebut dapat lebih mandiri secara ekonomi dan sosial,”imbuhnya.

“ASN harus punya semangat untuk melayani masyarakat dan melaksanakan amanah sebagai insan Kementerian Agama. Ini adalah program yang luar biasa dan saya yakin akan mengundang keberkahan bagi Kemenag serta seluruh Kabupaten Bogor,” ujar narasumber terkait saat meninjau progres program tersebut di Cibinong.

Selain fokus pada pemberdayaan masyarakat, H. Enjat Mujiat juga memprioritaskan penataan internal. Meski dengan keterbatasan anggaran, Kantor Kemenag Kabupaten Bogor kini tampil lebih rapi dan profesional guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi pegawai maupun masyarakat,”tambahnya.

Inovasi pemberdayaan ini direncanakan akan segera diluncurkan (launching) di seluruh kantor Kemenag wilayah Jawa Barat. Program “Keluarga Binaan” ini diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam mengimplementasikan pengabdian ASN yang menyentuh langsung akar rumput di Indonesia,” Pungkasnya.

Penulis: BidawanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *