Metronusa News, Banyumas | Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sinar Tambang Arthalestari selaku produsen Semen Bima terkait kerja saPemb beli Refuse Derived Fuel (RDF). Penandatanganan dilaksanakan pada Selasa (9/12/25) di Ruang Joko Kaiman.
Direktur Umum PT Sinar Tambang Arthalestari, Cahyadi Wijaya, mengatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah besar dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong penerapan ekonomi sirkular di Banyumas.
“Sinergi ini diharapkan tidak hanya membantu penanganan sampah secara berkelanjutan, tetapi juga mendukung penerapan basic circular economy di Banyumas. Selain itu, kami ingin berkontribusi dalam penurunan emisi karbon melalui produk semen yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya

Ia berharap kerja sama yang berlaku lima tahun dengan sistem perpanjangan ini dapat berjalan optimal
“Semoga kesepakatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya dan memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” tambahnya
Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah isu global yang tidak bisa dipandang ringan
“Sampah itu bisa jadi emas, dan ini bisa dibuktikan. Kita di Banyumas sudah menuju ke sana,”tegasnya
Sadewo mengungkapkan bahwa Semen Bima telah mulai mengambil pasokan RDF dari Banyumas, meskipun masih dalam jumlah kecil. Namun ketika sudah optimal, kebutuhan mereka mencapai 300 ton per hari
“Saya meminta dengan tegas, utamakan Banyumas sebagai pemasok RDF. Kita punya bahan yang cukup. 70 ton dari Banyumas harus terserap dulu oleh Semen Bima,” tegasnya

Sadewo juga menjelaskan kondisi terbaru pengelolaan sampah di Banyumas. Menurutnya, hanya sekitar 23 persen sampah yang belum tertangani
“Yang 77 persen sudah terkelola menjadi macam-macam. Ada yang menjadi kompos, makanan magot, plastik terpilah dijual langsung. Jadi proses sudah berjalan baik,”ungkapnya
Ia berujar bahwa pemilahan dilakukan ketat sebelum sampah masuk proses RDF
“Sebelum jadi RDF, saya pilih lagi. Plastik yang sudah tidak bisa diolah saya pisahkan untuk saya jadikan biji plastik. Ini untuk produk plastik yang saya sebut KW2,” ujarnya
Dalam penutupannya, Bupati menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar tanda tangan simbolis. Ia menargetkan Banyumas dapat mencapai zero sampah sebelum tahun 2029
“Kesepakatan ini harus segera diwujudkan, tidak hanya sebatas penandatanganan,”pungkasnya












