Presiden LSM G-APKM Ngamuk: Nepalkan Pejabat Korup! Termasuk 21 Tersangka Hibah Jatim

  • Bagikan

Metronusa News, Jakarta | Suasana politik kembali diguncang pernyataan meledak-ledak dari Presiden LSM Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (G-APKM). Dengan suara lantang, ia mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk “NEPALKAN PEJABAT KORUP”, tanpa pandang bulu.

Target utama sorotannya kali ini adalah 21 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur yang hingga kini masih berkeliaran bebas tanpa jerat hukum yang jelas. Selasa, (23/9/2025).

“Saya ajak seluruh rakyat Indonesia, jangan diam! Nepalkan pejabat korup itu ! , Jangan biarkan mereka menggerogoti uang rakyat seenaknya,” Tegasnya dengan nada geram.

Ia menyebut, praktik busuk korupsi hibah yang menyeret pejabat dan elite politik itu adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap bangsa. Ironisnya, rakyat kecil yang seharusnya terbantu justru dikhianati oleh permainan licik para elite.

“Mereka makan uang rakyat, sementara petani, nelayan, buruh masih pontang-panting cari makan. 21 tersangka itu harus segera digulung, jangan lagi diberi ruang untuk berakting seolah-olah suci,” Tambahnya.

Pernyataan ini bukan sekadar kritik, tapi tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang dinilai terlalu lamban dan “tebang pilih” dalam menangani kasus besar seperti hibah Jatim. Menurutnya, rakyat sudah muak dengan janji manis yang tidak pernah ditepati.

Gelombang desakan makin keras. Presiden LSM G-APKM mengingatkan, jika kasus ini dibiarkan berlarut, maka rakyat berhak melawan dengan cara-cara yang lebih keras.

“Hukum di negeri ini jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau aparat tidak berani, biar rakyat yang turun tangan!” Serunya dengan suara lantang

Kasus hibah Jatim ini sudah lama jadi buah bibir publik, namun lambatnya penanganan semakin membuat rakyat geram, resah, dan kehilangan kepercayaan. Kini bola panas ada di tangan KPK untuk .berani menindak, atau akan terus dituding main mata dengan para koruptor.

Penulis: RedaksiEditor: Ipul Kaperwil Jatim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *