
MetronusaNews.id | LABUHANBATU SELATAN — Keresahan warga kembali mencuat di kawasan Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang warga yang disebut berinisial Nurul diduga terlibat dalam pengendalian peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut dihimpun dari sejumlah warga yang mengaku mengetahui adanya transaksi narkotika di kawasan itu. Warga menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut belakangan terlihat semakin terbuka dan berlangsung berulang.
Menurut keterangan warga, sejumlah orang diduga datang ke lokasi untuk melakukan transaksi dalam waktu singkat. Pola tersebut disebut telah berlangsung beberapa kali sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Nurul itu yang mengatur semuanya di sini. Dulu masih sembunyi-sembunyi, sekarang sudah terang-terangan. Siapa saja yang mau beli, langsung ke tempatnya. Anak-anak kami setiap hari melihat hal ini. Sampai kapan kami harus diam?” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keterangan tersebut merupakan informasi dari warga dan belum merupakan fakta hukum yang telah dibuktikan melalui proses penyidikan maupun putusan pengadilan. Karena itu, dugaan keterlibatan Nurul perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
WARGA PERTANYAKAN PENGAWASAN APARAT
Meningkatnya keresahan masyarakat juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Warga berharap laporan maupun informasi mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika tidak berhenti sebatas informasi masyarakat, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah penegakan hukum sesuai prosedur.
Masyarakat Air Merah meminta Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek Kampung Rakyat melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Kalau memang benar ada peredaran narkoba, kami berharap aparat segera menyelidiki dan menindak sesuai hukum. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban,” kata warga lainnya.
PUBLIK MENUNGGU HASIL PENYELIDIKAN
Dugaan peredaran narkotika di lingkungan permukiman bukan persoalan ringan. Selain berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan narkotika juga dapat berdampak terhadap keluarga dan generasi muda.
Namun demikian, setiap tuduhan terhadap seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna memastikan apakah informasi masyarakat tersebut memiliki dasar yang cukup untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek Kampung Rakyat mengenai dugaan aktivitas tersebut.
MetronusaNews akan berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian dan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab.
