PROGRES BARU 15 PERSEN, TARGET PHO 30 DESEMBER 2026 — KESIAPAN LAPANGAN PROYEK SPKKL PESISIR BARAT DISOROT

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Pesisir Barat — Pembangunan Fasilitas dan SPKKL Pesisir Barat yang bersumber dari pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kembali menjadi perhatian. Hingga 15 September 2026, progres pekerjaan disebut baru mencapai sekitar 15 persen, sementara target PHO (Provisional Hand Over) ditetapkan pada 30 Desember 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai strategi percepatan pekerjaan, terlebih waktu pelaksanaan terus berjalan dan masih terdapat sejumlah aspek operasional yang disebut menjadi kendala di lapangan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Pak Toni dan Efriyanto, persoalan yang disebut masih menjadi perhatian antara lain menyangkut ketersediaan solar, mobilisasi atau angkutan alat, serta penggunaan peralatan yang seluruhnya merupakan alat sewaan.

Keterangan tersebut tentu perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk penyebab kendala dan langkah yang telah disiapkan untuk mengatasinya.

PROGRES 15 PERSEN, STRATEGI PERCEPATAN DIPERTANYAKAN

Dengan progres sekitar 15 persen per 15 September 2026 dan target PHO pada 30 Desember 2026, publik memiliki alasan untuk mempertanyakan bagaimana strategi percepatan pekerjaan akan dilakukan.

Pertanyaan utamanya bukan semata-mata mengenai angka progres, tetapi apakah sumber daya manusia, peralatan, bahan bakar, mobilisasi, serta sistem kerja di lapangan telah disiapkan secara memadai untuk mengejar sisa pekerjaan.

Apabila kendala operasional seperti solar dan mobilisasi alat benar-benar terjadi, maka diperlukan penjelasan mengenai langkah penyelesaian serta jadwal percepatan yang akan diterapkan oleh pelaksana.

SELURUH ALAT DISEBUT SEWA, BAGAIMANA JAMINAN KETERSEDIAANNYA?

Penggunaan peralatan sewaan pada dasarnya membutuhkan kepastian mengenai ketersediaan unit, kondisi alat, kontinuitas penggunaan, hingga kecepatan mobilisasi apabila terjadi kebutuhan tambahan di lapangan.

Karena itu, apabila benar seluruh peralatan yang digunakan merupakan alat sewaan, publik patut memperoleh penjelasan mengenai bagaimana pelaksana memastikan alat tetap tersedia sepanjang masa pekerjaan.

Begitu pula dengan kebutuhan solar dan angkutan alat. Keduanya merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran mobilisasi serta menjaga ritme pekerjaan.

Namun, seluruh informasi tersebut masih perlu diverifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.

PAPAN PROYEK TIDAK MENAMPILKAN NILAI ANGGARAN?

Sorotan lainnya berada pada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Berdasarkan pengamatan yang disampaikan, nilai pagu atau anggaran proyek disebut tidak terlihat pada papan informasi tersebut.

Proyek ini disebut menggunakan pembiayaan SBSN dan dikerjakan oleh PT Lesindo Bersinar untuk Bakamla RI.

Ketiadaan informasi mengenai nilai anggaran pada papan proyek kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek kepada masyarakat.

Pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai informasi apa saja yang seharusnya dicantumkan pada papan proyek, termasuk nilai kontrak, sumber pembiayaan, jangka waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana.

SEBELUMNYA, SEJUMLAH PERSOALAN DISEBUT DIKEMBALIKAN KE BAKAMLA

Sebelumnya, berdasarkan hasil konfirmasi dengan pihak pelaksana, disampaikan bahwa sejumlah persoalan terkait proyek dikembalikan kepada pihak Bakamla RI.

Pernyataan tersebut juga membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar publik dapat mengetahui persoalan apa yang dimaksud, siapa pihak yang memiliki kewenangan menyelesaikan, serta sejauh mana tindak lanjut telah dilakukan.

Dengan target PHO yang semakin dekat, kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab antara pelaksana dan pihak terkait menjadi penting untuk memastikan pekerjaan tidak terhambat.

PUBLIK MENUNGGU JAWABAN

Kini sejumlah pertanyaan masih menunggu jawaban:

  • Berapa progres pekerjaan berdasarkan laporan resmi per 15 September 2026?
  • Berapa nilai kontrak dan total anggaran proyek?
  • Apakah seluruh alat yang digunakan memang berstatus sewa?
  • Bagaimana kepastian ketersediaan alat hingga proyek selesai?
  • Apa penyebab persoalan ketersediaan solar dan mobilisasi alat?
  • Apa strategi percepatan untuk mengejar target PHO 30 Desember 2026?
  • Siapa yang bertanggung jawab atas penyelesaian kendala operasional tersebut?
  • Dan apakah seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak dengan tetap memenuhi standar mutu serta keselamatan kerja?

Progres 15 persen bukan sekadar angka. Angka tersebut menjadi titik penting untuk melihat sejauh mana kesiapan pelaksana menghadapi sisa waktu pelaksanaan.

Publik berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai progres, anggaran, kesiapan alat, mobilisasi, bahan bakar, strategi percepatan, serta pertanggungjawaban pelaksanaan proyek.

Pada saat yang sama, pihak pelaksana dan Bakamla RI perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan mengenai proyek tersebut tetap berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *