Sengketa Lahan Summarecon Bogor:Ahli Waris Tuntut Pembatalan HGB,GRIB Jaya Siap Bergerak

  • Bagikan

MetronusaNews.id | BOGOR – Kuasa hukum ahli waris Aoysius Abi mendesak PT Summarecon Agung Tbk untuk berpikir realistis dan humanis terkait sengketa lahan seluas 65 hektar di Kabupaten Bogor. Pihak ahli waris menegaskan tidak pernah menjual atau menerima pembayaran atas tanah tersebut.

‎Pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum ahli waris di hadapan awak media pada Rabu (16/9), saat menyambangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1.

‎Dalam keterangannya, kuasa hukum mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang dilakukan oleh pihak pengembang. “Pihak Summarecon beli tanahnya ke siapa, bayar ke siapa, dan siapa yang terima uangnya? Sementara dari pihak ahli waris, Ibu Helen, tidak pernah merasa menerima uang atau merasa menjual tanah seluas 65 hektar tersebut,” ujarnya kepada wartawan.

‎Selain menyentil pihak pengembang, kuasa hukum juga melayangkan tuntutan tegas kepada pihak agraria. Mereka mendesak Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 untuk segera membatalkan Surat Keputusan Hak Guna Bangunan (SK HGB) Nomor 12 secara ex-officio (ektapisio).

‎Menurut pihak kuasa hukum, penerbitan SK HGB di atas lahan sengketa tersebut sudah cacat hukum sejak awal prosesnya.

‎Ketegangan sengketa ini berpotensi eskalasi jika tuntutan mereka diabaikan. Kuasa hukum menegaskan bahwa ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya siap mengambil tindakan di lapangan.

‎Apabila pihak BPN tidak segera merespon tuntutan pencabutan HGB tersebut, massa GRIB Jaya dikabarkan akan langsung menduduki lahan seluas 65 hektar tersebut. Langkah ini diklaim telah mendapatkan instruksi langsung dari Ketua Umum GRIB Jaya, Haji Hercules Rosario De Marshall.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Summarecon Agung Tbk maupun Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor 1 terkait tuntutan dan ancaman pendudukan lahan oleh pihak ahli waris.

Penulis: BidawanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *