Kebun SI LELEK, Simpamg Rawa Markas Sabu Milik Andi Alias Galang Napitupulu Dan Hendry ! Transaksi Di Bawah Pohon Sawit

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU  – Di kebun warga yang dikenal sebagai Kebun Si Lelek, kawasan Simpang Rawa, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, kini bukan lagi sekadar tempat tanam-tanaman. Di balik rimbunnya pepohonan, tempat itu telah berubah fungsi menjadi markas utama peredaran sabu yang dikendalikan oleh dua sosok yang kini menjadi momok sekaligus teka-teki bagi warga: Andi alias Galang Napitupulu dan Hendry.

Warga menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kebun Si Lelek berubah menjadi lapak transaksi siang malam. Pembeli datang menyusuri jalan setapak, masuk ke semak-semak, bertransaksi cepat, lalu pergi seolah itu adalah tempat dagang sah. Andi alias Galang Napitupulu dan Hendry diduga memegang kendali penuh atas setiap butir sabu yang beredar dari lokasi itu. Mereka mengatur pasokan, menentukan harga, dan mengawasi jalannya bisnis haram yang menjerat anak-anak muda di wilayah Simpang Rawa.

Yang paling menyakitkan sekaligus memalukan: lokasinya terang benderang, semua warga tahu, semua warga lihat — tapi tidak ada satu pun aparat yang berani menginjakkan kaki di sana. Kebun Si Lelek itu kini menjadi simbol ketidakberdayaan hukum, atau lebih buruk lagi simbol bahwa hukum bisa dibeli, bisa dibungkam, bisa diabaikan begitu saja.

“Siapa yang tidak tahu kebun Si Lelek? Siapa yang tidak tahu siapa yang jualan di sana? Andi Galang dan Hendry itu namanya sudah hafal di luar kepala setiap warga Simpang Rawa. Tapi kenapa sampai sekarang belum ada yang datang menindak? Apa mereka memang punya perlindungan sampai ke atas?” tanya seorang warga dengan suara bergetar, penuh amarah sekaligus ketakutan.

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Aktivitas di kebun Si Lelek itu bukan baru terjadi kemarin. Sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, warga melihatnya. Namun Galang Napitupulu dan Hendry masih berjalan bebas, masih mengendalikan jaringan mereka, masih menjadikan tanah warga sebagai ladang uang dengan menjual barang yang menghancurkan masa depan anak-anak mereka.

Kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, kepada seluruh aparat penegak hukum: Berapa lama lagi kalian akan membiarkan kebun Si Lelek tetap menjadi markas narkoba? Berapa lama lagi Andi alias Galang Napitupulu dan Hendry akan beroperasi tanpa tersentuh? Apakah harus sampai anak-anak kita semua hancur dulu baru kalian bergerak?

Warga Simpang Rawa tidak akan diam. Kami tidak akan berhenti bersuara. Kebun Si Lelek itu milik warga, bukan kerajaan bandar narkoba. Andi Galang Napitupulu dan Hendry bukan raja, mereka pelaku kejahatan yang harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Jangan biarkan kebun Si Lelek terus berdarah karena sabu. Jangan biarkan nama hukum diinjak-injak oleh dua orang yang merasa di atas undang-undang.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *