Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 12 Remaja Berhasil Diamankan

  • Bagikan

Metronusa News, Surakarta – Polda Jateng – Kesigapan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali membuahkan hasil. Sebanyak 12 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan di Jalan Pakel, kawasan Fajar Indah, Kelurahan Baturan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang datang ke pos penjagaan Polresta Surakarta.

“Laporan tersebut menyebutkan adanya siaran langsung (live streaming) di media sosial yang memperlihatkan sekelompok remaja berkumpul di depan sebuah minimarket di Jalan Pakel, Fajar Indah, yang diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujar Kompol Edi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati 12 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

“Saat petugas datang, beberapa di antaranya berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan personel, seluruhnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui beberapa di antaranya diduga telah mengonsumsi minuman keras.

Ke-12 remaja yang diamankan masing-masing berinisial KAAP (18) warga Boyolali, FAP (19) warga Karanganyar, RPP (17) warga Karanganyar, HWP (21) warga Karanganyar, JRP (18) warga Boyolali, GTA (22) warga Karanganyar, ASC (18) warga Boyolali, RAA (17) warga Karanganyar, RA (20) warga Karanganyar, serta tiga warga Kota Surakarta berinisial ATP (20), XJES (19), dan DAW (18).

Menurut Kasat Samapta, keberadaan gerombolan remaja tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.

“Seluruh remaja beserta sepeda motor yang mereka gunakan kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Kompol Edi.

Sebagai langkah pembinaan, pihak kepolisian meminta seluruh remaja tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, orang tua atau wali dipanggil untuk diberikan pembinaan bersama, sementara bagi yang masih berstatus pelajar turut dipanggil pihak sekolah agar dilakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Kompol Edi menegaskan bahwa Polresta Surakarta akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *