
Metronusa News, CILACAP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil melakukan aksi tangkap tangan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Penangkapan yang berlangsung dramatis ini mengejutkan warga sekitar karena dilakukan di area pemukiman padat penduduk.
Berdasarkan data yang dihimpun, pelaku diketahui bernama Slamet Riyadi (sekitar 40 tahun), seorang pria yang statusnya belum menikah (bujang). Ia merupakan warga RT 01/RW 13, Dusun Karang Sari, Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Aksi penggrebekan tersebut berlangsung pada hari ini, Jumat (10/7/2026), dimulai sekitar pukul 10.30 hingga 11.30 WIB.
Saat petugas menyergap lokasi, terduga pelaku sempat menyadari kedatangan petugas dan mencoba untuk melarikan diri dari kepungan. Namun, upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Berkat kesigapan, kejelian, serta persiapan matang dari tim gabungan di lapangan, pergerakan pelaku dapat segera diatasi dan langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Ditangkap Tepat di Depan Rumah kyai Ironisnya, aksi penangkapan ini terjadi tepat di depan rumah ketua RT yg infonya bernama. kyai Toseh.
warga menyesalkan lemah nya siskamling di wilayah RT
Menurut informasi dari saksi mata di sekitar lokasi kejadian, petugas kepolisian dari Unit Narkoba Polresta Cilacap sebenarnya sudah melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku sejak beberapa waktu sebelumnya.
“Peristiwa tangkap tangan tersebut memang sudah sesuai dengan S.O.P (Standard Operating Procedure) kepolisian. Petugas bergerak cepat setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dari hasil pengintaian,” ujar salah seorang saksi di lokasi.
Terrlihat terduga pelaku (mengenakan kaus hitam lengan panjang dengan tangan terikat) terduduk di tanah didampingi oleh sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman dan warga setempat.
Di depan pelaku, tampak sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk sebuah timbangan digital kecil, kantong plastik berisi serbuk/benda diduga narkotika, serta sebuah panci kecil yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa Ganja & obat2 an terlarang – telah dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan asal-usul barang terlarang tersebut.
