
MetronusaNews.id | CIBINONG – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Ajat Rochmat Jatnika menghadiri peluncuran labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bogor. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (21/5).
Hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Ketua Tim Pendamping SDM PKH Kabupaten Bogor, para Ketua Tim Pendamping PKH Kecamatan dan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor.
Menyampaikan arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Sekda Ajat menerangkan bahwa Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berkomitmen menekan angka kemiskinan melalui berbagai program strategis, termasuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” terangnya.
Ajat menyampaikan, dengan adanya stiker labelisasi, pemerintah berharap proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.
“Namun demikian, ditegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat,” ujarnya.
Menurutnya, program labelisasi disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
