Gabungan Aparat Polda Sumut, Polres Labuhanbatu, Dan Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba di Kawasan Pekuburan  

  • Bagikan

Metronusa News, Labuhanbatu Utara – Giat pemberantasan narkotika kembali digencarkan jajaran kepolisian. Direktorat Narkoba Polda Sumut berkolaborasi dengan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu serta Polsek Kualuh Hulu, melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Labuhanbatu Utara, Kamis (14/5/2026).

Sasaran utama operasi yang digelar mulai pukul 19.15 hingga 21.00 Wib tersebut adalah lokasi di Jalan Ahmad Dahlan, Lingkungan 2 Kampung Baru, tepatnya di kawasan areal pekuburan yang belakangan diketahui kerap dijadikan tempat persembunyian dan pemakaian barang haram.

Pasukan gabungan dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Sopar Budiman, SH. Turut hadir dalam operasi ini sejumlah pejabat dan personel, antara lain Ipda M H Silalahi S.Sos., MH, Ipda Muhammad Zainul Khan SH.MH, serta AKP Hardiyanto, SH.,MH selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu. Dari jajaran Polsek Kualuh Hulu, hadir Kapolsek AKP Citra Yani Barus SH.MH, Wakapolsek IPTU D. Samosir S.Sos., beserta seluruh personel terkait. Keberhasilan giat ini juga didampingi Lurah Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur, serta disaksikan langsung oleh 11 orang warga sekitar.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Kualuh Hulu pukul 19.00 Wib. Sesampainya di lokasi sasaran, aparat menemukan sejumlah bangunan darurat berupa barak dan gubuk yang jelas-jelas digunakan sebagai sarang penyalahgunaan narkoba.

Dalam penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 12 unit alat hisap sabu (bong) dan plastik klip bekas pakai yang berserakan di lokasi. Tanpa menunggu waktu, aparat segera merubuhkan seluruh bangunan liar tersebut dan membakarnya hingga rata dengan tanah, agar tidak lagi bisa dimanfaatkan oleh kalangan pemakai maupun pengedar di kemudian hari.

Tindakan tegas ini mendapatkan apresiasi tinggi dari pemerintah setempat dan masyarakat. Lurah Aek Kanopan Timur dan warga sekitar secara langsung menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan langkah nyata kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat yang sudah lama resah dengan keberadaan sarang narkoba di lingkungan mereka.

Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi pukul 21.00 Wib yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, guna mengevaluasi jalannya operasi. Secara keseluruhan, seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan kepolisian dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkotika, termasuk membongkar dan memusnahkan tempat-tempat yang dianggap rawan dan dijadikan markas peredaran barang haram, sekalipun berada di lokasi yang dianggap tersembunyi seperti kawasan pemakaman.

(I MANURUNG)

Editor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *