
Metronusa News | Lebak, Banten – Seluruh desa di Kecamatan Cikulur berhasil menuntaskan kewajiban penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun Anggaran 2025.Kegiatan yang digelar pada Senin (27/04/2026) tersebut berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Sebanyak 13 desa menyampaikan laporan kinerja pemerintahan desa selama periode Januari hingga Desember 2025 kepada Bupati melalui Camat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam, mulai dari Danramil, Kapolsek, perwakilan DPMD, hingga para kepala desa, sekretaris desa, Kasi Pemerintahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Tim Penggerak PKK.
Camat Cikulur, Drs. Vidia Indera, MM, menyampaikan bahwa penyampaian LPPDes ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan kinerja desa.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan penguatan swasembada pangan.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur, termasuk PKK, sangat penting dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tak hanya itu, capaian Kecamatan Cikulur yang berhasil masuk lima besar tingkat kabupaten turut menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama semua pihak. Kita harus terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini di masa mendatang,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Cikulur.
