Intelektual Maybrat Apresiasi Bupati dan Sekda Terkait Lelang Jabatan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Papua Barat Daya — Apresiasi terus berdatangan dari kalangan intelektual Kabupaten Maybrat kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) atas pelaksanaan seleksi terbuka jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat.

Langkah tersebut dinilai telah sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 sebagai pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014, serta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan secara terbuka berbasis kompetensi, kualifikasi, dan sistem merit.

Salah satu tokoh intelektual Aifat dan Aifat Selatan, Cristian Kaitana, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Maybrat yang telah melaksanakan seleksi jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Cristian juga berharap Pemerintah Kabupaten Maybrat dapat terus menerapkan sistem pemerintahan yang jujur, adil, bersih, dan transparan, khususnya dalam proses pengangkatan pejabat berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan.

Ia menegaskan bahwa hasil seleksi yang telah diumumkan kepada publik—termasuk peringkat peserta—perlu dilanjutkan dengan transparansi pada tahapan lain, seperti nilai makalah dan hasil wawancara.

“Hal ini penting agar masyarakat mengetahui secara utuh kemampuan peserta dalam setiap tahapan seleksi, baik tes tertulis, makalah, maupun wawancara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cristian mengingatkan agar pemerintah tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD yang telah mengikuti seleksi namun tidak masuk dalam tiga besar.

“Semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku. Pengisian jabatan harus mengacu pada sistem merit, bukan pertimbangan lain di luar ketentuan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Cristian Kaitana kepada Metronusa News melalui pesan WhatsApp.

Penulis: FB & TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *