Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025 di Kabupaten Bogor Disorot, Transparansi Dipertanyakan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Kabupaten Bogor — Program pembinaan ketenagakerjaan melalui Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula Tahun 2025 di Kabupaten Bogor menjadi sorotan publik. Program ini mencatat sebanyak 429 penerima manfaat, dengan masing-masing individu menerima bantuan sebesar Rp5 juta. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp2.145.000.000.

Program tersebut bertujuan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya bagi tenaga kerja pemula, agar mampu membangun usaha mandiri dan meningkatkan taraf hidup. Namun, besarnya anggaran yang digunakan memicu perhatian publik, terutama terkait aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Sejumlah pihak menilai keterbukaan informasi mengenai mekanisme seleksi penerima, distribusi bantuan, hingga pengawasan penggunaan dana menjadi hal krusial. Transparansi dinilai sebagai kunci agar program berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Saat dimintai keterangan pada Selasa (20/04/2026), Sekretaris Dinas (Sekdis) terkait, Suhartono, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut program tersebut masih tergolong baru dan dalam proses.

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lengkap, karena program ini masih baru dan sedang berjalan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Deden Chandra, Humas Pusbakun Garda Prabowo, menekankan pentingnya verifikasi di lapangan terhadap data penerima bantuan.

“Data penerima harus valid dan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai dana sebesar itu tidak sesuai dengan yang diterima masyarakat,” tegasnya.

Upaya konfirmasi lanjutan kembali dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp pada 22 April 2026. Dalam keterangannya, Suhartono menyebut pihaknya masih akan melakukan pengecekan ulang.

“Nanti akan dicrosscheck kembali, menunggu Pak Kadis yang sedang perjalanan dinas mendampingi Bupati ke Bandung,” tulisnya.

Namun, dalam keterangan lanjutan melalui sambungan telepon, Suhartono menyatakan bahwa bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui APBN dan tidak melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.

“Itu bantuan dari pusat melalui APBN. Kami tidak mengetahui secara teknis karena tidak melalui Disnaker Kabupaten,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan publik. Mengapa klarifikasi terkait program bernilai miliaran rupiah terkesan lambat dan belum memberikan gambaran yang utuh? Apakah harus menunggu kehadiran Kepala Dinas untuk memberikan penjelasan awal kepada masyarakat?

Publik menilai, sebagai pejabat struktural, Sekretaris Dinas seharusnya dapat menyampaikan informasi dasar tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pimpinan. Keterbukaan informasi dinilai tidak seharusnya terhambat oleh alasan administratif, terlebih menyangkut program yang berdampak langsung pada masyarakat luas.

Dengan jumlah penerima yang signifikan dan nilai anggaran yang besar, Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025 diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor. Namun demikian, tanpa transparansi yang memadai, efektivitas program ini berpotensi terus dipertanyakan publik.

Penulis: SyarifEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *