Pelaku Yang Begal Wanita Di Anjatan Indramayu Di Tangkap Ternyata Masih Remaja Usia 15 Dan 16 Tahun

  • Bagikan

MetronusaNews.id | INDRAMAYU – Aksi begal yang menyasar seorang wanita di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, berhasil diungkap polisi.

Yang bikin miris, dua pelaku yang diamankan ternyata masih berusia 15 dan 16 tahun.

Aksi tersebut terjadi Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba diadang kedua pelaku hingga terjatuh.

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan celurit dan mengancam korban. Dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan ponselnya.

Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sepeda motor Honda Beat merah, ponsel, celurit, dan pakaian yang diduga digunakan saat beraksi.

Karena keduanya masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasus ini juga menjadi bagian dari Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar Polres Indramayu pada 18-25 Agustus.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kejahatan jalanan bisa terjadi kapan saja. Warga diimbau tetap waspada, terutama saat berkendara seorang diri pada malam hingga dini hari.

Penulis: SobanaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *