
MetronusaNews.id | LANGKAT – SudutData, 30 Juni 2026 – Ini bukan soal ibadah, ini soal upaya kabur dari pertanggungjawaban. Mantan Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, mangkir dari panggilan sidang di Pengadilan Negeri Medan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board senilai Rp29 Miliar, dengan alasan sedang melaksanakan ibadah umrah. Langkah ini langsung menuai kecaman tajam dari Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Langkat.
Bagi FORPEDA, alasan yang diajukan itu bukan halangan sah, melainkan dalih murahan yang terang-terangan digunakan untuk mengulur waktu, menghindari kewajiban hukum, sekaligus mencemarkan kemurnian ibadah itu sendiri. Bagaimana mungkin urusan pribadi dapat dijadikan tameng untuk menutupi kerugian negara yang mencapai angka ratusan miliar dan merampas hak pendidikan ribuan siswa di Langkat?
“Menjadikan umrah sebagai alasan tidak hadir bersaksi adalah tindakan memalukan. Ibadah itu suci, jangan dijadikan alat politik atau tameng untuk lari dari tanggung jawab di hadapan hukum dan rakyat. Ini bukan menghadap Tuhan saja, tapi juga harus menjawab ke mana larinya uang negara Rp29 Miliar itu,” tegas Ketua FORPEDA Langkat, Muhammad Nur Adlin, S.H., dengan nada penuh penekanan.
Posisi Faisal Hasrimy sangat krusial. Saat proyek berjalan, ia memegang kendali tertinggi sebagai kepala daerah. Kesaksiannya adalah kunci untuk membongkar aliran dana, siapa saja yang terlibat, dan mengapa barang yang dibeli dengan harga selangit itu justru tidak memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan. Namun alih-alih kooperatif, ia justru memilih menghilang dengan dalih ibadah.
Apakah ini bentuk ketidaksopanan terhadap lembaga peradilan? Atau tanda ketakutan akan fakta yang akan terungkap jika ia bersaksi di depan hakim?
FORPEDA menegaskan, kehadiran saksi adalah kewajiban mutlak yang diatur dalam KUHAP, bukan hak yang bisa dipilih sesuka hati. Jika ia sungguh orang yang beriman dan bersih hati, seharusnya justru bergegas hadir untuk membuktikan tidak bersalah, bukan bersembunyi di balik pakaian ihram.
Kepada Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum, FORPEDA melontarkan desakan keras: Jangan biarkan dalih ini melumpuhkan proses hukum. Jika setelah masa umrah selesai Faisal Hasrimy kembali mangkir atau enggan memberikan keterangan lengkap, keluarkan surat perintah pemanggilan paksa tanpa kompromi.
Rakyat Langkat tidak buta dan tidak bodoh. Mereka menuntut satu hal: Hukum harus ditegakkan, tidak peduli jabatan, tidak peduli status, dan tidak boleh ada tempat bersembunyi—bahkan di balik nama ibadah sekalipun.
