Rutan Krui Perketat Pengawasan, Razia Insidentil Sita Puluhan Barang Berpotensi Ganggu Kamtib

  • Bagikan

MetronusaNews.id | KRUI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dengan menggelar razia insidentil di kamar hunian Blok Damar, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WIB tersebut diawali dengan apel petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Krui, Jonli Oswan, S.H., M.H., serta diikuti oleh Staf KPR, Regu Pengamanan I, dan Taruna Poltekimipas.
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa badan warga binaan, barang pribadi, hingga seluruh sudut kamar hunian. Selain memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, petugas juga melakukan penertiban kepemilikan pakaian dengan membatasi maksimal lima baju dan lima celana untuk setiap warga binaan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan hunian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan tertib, sekaligus mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.


Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, yakni lima korek gas, sepuluh tali temali, lima potongan sikat gigi, satu paku, satu potongan besi, enam botol kaca, dan dua sendok besi. Seluruh barang tersebut langsung diamankan sesuai prosedur untuk selanjutnya dimusnahkan.
Ka.KPR Rutan Krui, Jonli Oswan, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif yang harus dilaksanakan secara konsisten guna mencegah masuk dan beredarnya barang-barang yang dapat disalahgunakan oleh warga binaan.
Selain memberikan arahan kepada warga binaan agar turut menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan rutan, Ka.KPR juga mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Nixwanto, A.Md.IP., S.H., M.Si., menegaskan bahwa razia insidentil merupakan implementasi nyata komitmen Rutan Krui dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi rutan tetap aman, kondusif, serta bebas dari barang-barang yang berpotensi menimbulkan pelanggaran maupun gangguan keamanan,” tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Rutan Krui memastikan pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara berkala maupun insidentil sebagai langkah nyata menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *