Lima Pekon Di Krui Selatan Rampungkan Pemungutan Suara Pilperatin 2026, Ini Hasil Hitung Cepatnya

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT, LAMPUNG – Pelaksanaan Pemilihan Peratin (Pilperatin) serentak Tahun 2026 di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, telah menyelesaikan pemungutan suara di lima pekon. Berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat yang disampaikan, sejumlah kandidat peratin memperoleh suara terbanyak di masing-masing pekon.

Data sementara tersebut mencakup perolehan suara di Pekon Walur, Sukajadi, Padang Raya, Balai Kencana, dan Mendiri Sejati.

Berikut hasil hitung cepat perolehan suara di lima pekon tersebut:

1. Pekon Walur

Persaingan di Pekon Walur menempatkan Epi Ardiansyah di posisi teratas dengan perolehan 405 suara. Sementara itu, H. Yoyon Yupriza, S.E., memperoleh 317 suara.

– Epi Erdiansyah: 405 suara
– H. Yoyon Yupriza, S.E.: 317 suara

2. Pekon Sukajadi

Di Pekon Sukajadi, Satria unggul dengan perolehan 276 suara, mengungguli Bazargan, S.Pd., yang memperoleh 222 suara.

– Bazargan, S.Pd.: 222 suara
– Satria: 276 suara

3. Pekon Padang Raya

Darliswan menempati posisi teratas dalam hitung cepat di Pekon Padang Raya dengan perolehan 287 suara. Adapun Edi Pirdianto memperoleh 260 suara.

– Edi Pirdianto: 260 suara
– Darliswan: 287 suara

4. Pekon Balai Kencana

Gunarson Putra Dinata mencatat perolehan 628 suara dan unggul atas H. Indra yang memperoleh 395 suara.

– H. Indra: 395 suara
– Gunarson Putra Dinata: 628 suara

5. Pekon Mendiri Sejati

Persaingan di Pekon Mendiri Sejati diikuti empat kandidat. Berdasarkan data hitung cepat yang disampaikan, Zuryana memperoleh suara terbanyak dengan 120 suara.

– Ferdian Ramin: 82 suara
– Samsul Muin: 86 suara
– Nosan Sardona: 43 suara
– Zuryana: 120 suara

hasil sementara, menunggu penetapan resmi

Berdasarkan data hitung cepat tersebut, Epi Erdiansyah unggul di Pekon Walur, Satria di Pekon Sukajadi, Darliswan di Pekon Padang Raya, Gunarson Putra Dinata di Pekon Balai Kencana, dan Zuryana di Pekon Mendiri Sejati.

Meski demikian, hasil tersebut masih merupakan hasil hitung cepat dan bukan penetapan resmi pemenang Pilperatin. Kepastian pemenang tetap mengacu pada proses rekapitulasi serta penetapan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Selesainya pemungutan suara di lima pekon ini menjadi bagian dari pelaksanaan demokrasi tingkat pekon di Kecamatan Krui Selatan. Seluruh tahapan selanjutnya diharapkan berjalan tertib, aman, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Metronusanews.id — Pesisir Barat, Lampung.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *