Kebakaran Rumah di Murtirejo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

  • Bagikan

Metronusa News, Kebumen — Sebuah rumah milik Mulyono, 58 tahun, warga Dukuh Karangkemiri, Desa Murtirejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kapolsek Kebumen AKP Wayan Sukedana bersama personel Polsek Kebumen, Satreskrim Polres Kebumen, Inafis Polres Kebumen, Damkar Kebumen, dan PLN Kebumen mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan.

Kebakaran diketahui ketika Titi Johan, 61 tahun, sedang memasak di dapurnya. Ia melihat asap tebal dan mendengar suara benda roboh dari arah atap bagian belakang rumah Mulyono.

Saat keluar rumah, Titi melihat atap rumah tersebut sudah terbakar dan sebagian roboh. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan itu berdatangan dan berupaya memadamkan api.

Mulyono saat kejadian tidak berada di rumah. Ia sedang mengikuti pengajian di Masjid An-Nadhloh, Desa Murtirejo.

Warga kemudian menghubungi pemadam kebakaran dan Polsek Kebumen. Petugas Damkar BPBD Kebumen bersama personel Polsek Kebumen tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.45 WIB.

“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan sebagian rumah terbakar. Atap dengan rangka bambu ikut terbakar. Dua kamar mengalami kerusakan akibat api, termasuk tempat tidur dan bagian atap di atas kamar,” ujar Kapolres menerangkan hasil olah TKP.

Petugas juga menemukan kabel instalasi listrik yang terbakar dan tidak sesuai standar. Sejumlah sambungan listrik lain di rumah tersebut juga ditemukan dalam kondisi tidak standar.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, titik awal kebakaran diduga berada di kamar tidur yang berdekatan dengan dapur. Api diduga berasal dari saluran listrik menuju kandang ayam. Kondisi instalasi listrik yang ditemukan menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing sesuai standar dan tidak menggunakan sambungan kabel yang berisiko. Instalasi yang sudah tua juga perlu diperiksa untuk mencegah terjadinya korsleting dan kebakaran,” kata AKBP Putu.

(Humas Polres Kebumen)

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *