
MetronusaNews.id | BANDAR LAMPUNG – Kontestasi Pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 mulai diwarnai polemik di ruang digital. Sejumlah akun media sosial diduga menyebarkan narasi yang menuding Prof. Dr. Warsito, S.Si., D.E.A., Ph.D. memiliki paham radikal dan ekstrem.
Tuduhan tersebut menuai keprihatinan, karena dinilai berpotensi merusak reputasi dan kehormatan seorang akademisi yang selama ini dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan, organisasi kemahasiswaan, serta penguatan moderasi beragama.
Alumni Unila Aprohan Saputra, M.Pd., menyayangkan beredarnya konten-konten tersebut. Ia menilai, perbedaan pilihan dan kepentingan dalam kontestasi pemilihan rektor semestinya tidak dijadikan alasan untuk menyerang kehormatan pribadi seseorang melalui tuduhan yang belum terbukti kebenarannya.
Aprohan mengaku mengenal sosok Prof. Warsito bukan hanya sebagai akademisi, melainkan juga sebagai intelektual, tokoh agama, dan aktivis yang memiliki perjalanan panjang dalam berbagai organisasi kemasyarakatan.
“Terus terang saya sangat menyayangkan munculnya narasi yang menuding Prof. Warsito sebagai sosok yang berpaham radikal dan ekstrem. Saya mengenal beliau sebagai seorang intelektual, tokoh agama, sekaligus aktivis yang memiliki rekam jejak panjang dalam kehidupan organisasi dan pengabdian kepada bangsa,” ujar Aprohan, Senin, 2 November 2026.
Menurut dia, tuduhan serius yang disebarkan melalui media sosial tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Apalagi, narasi tersebut menyangkut reputasi, integritas, serta kehormatan seseorang yang sedang mengikuti proses demokrasi di lingkungan perguruan tinggi.
Aprohan menegaskan, kritik terhadap calon rektor merupakan bagian dari kebebasan akademik dan demokrasi kampus. Namun, kritik harus dibangun berdasarkan data, argumentasi, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ingin mengkritik silakan. Kritiklah gagasan, program kerja, kapasitas kepemimpinan, maupun rekam jejaknya. Tetapi jangan membangun opini dengan memberikan stigma radikal atau ekstrem tanpa bukti yang jelas. Itu bukan lagi kritik yang sehat, melainkan berpotensi menjadi pembunuhan karakter,” katanya.
Rekam Jejak Aktivis dan Intelektual
Aprohan menjelaskan, perjalanan Prof. Warsito dalam dunia aktivisme telah dimulai sejak menjadi mahasiswa di Malang, Jawa Timur. Saat menempuh pendidikan di Universitas Brawijaya, Warsito dikenal sebagai aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Bahkan, menurut Aprohan, Warsito merupakan salah satu pendiri PMII Komisariat Eksakta Universitas Brawijaya, yang saat itu mulai berdiri dua komisariat, yaitu Eksakta dan Soshum.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan intelektual dan organisatorisnya. Tradisi diskusi, gerakan mahasiswa, serta pengabdian sosial menjadi ruang pembentukan karakter yang turut mewarnai perjalanan Warsito hingga memasuki dunia akademik dan birokrasi pemerintahan.
Setelah berkiprah di Lampung, Warsito juga dikenal aktif dalam lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah. Hingga kini, ia disebut masih memiliki keterlibatan dalam aktivitas Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII).
Menurut Aprohan, rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa Warsito bukan sosok yang tumbuh dalam ruang sosial yang tertutup. Ia justru memiliki pengalaman berorganisasi dan berinteraksi dengan berbagai kelompok masyarakat.
“Beliau memiliki pengalaman panjang dalam organisasi. Dari PMII, Muhammadiyah, hingga IKAPMII. Karena itu, sangat tidak tepat jika seseorang begitu mudah diberi stigma yang serius tanpa terlebih dahulu melihat perjalanan dan kontribusinya,” ujarnya.
Mengemban Amanah Strategis di Kemenko PMK
Selain dikenal di lingkungan organisasi kemasyarakatan, Prof. Warsito juga memiliki pengalaman penting dalam pemerintahan.
Ia pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
