Ketua Organisasi Kepemudaan Kecamatan Kampung Rakyat Diduga Jadi “Payung” Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Siapa yang Melindungi?

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU SELATAN — Keresahan masyarakat Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu kembali mencuat.

Di tengah keresahan tersebut, muncul dugaan adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap seorang pria berinisial Pian, yang disebut-sebut warga masih leluasa menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Yang menjadi sorotan, masyarakat menduga adanya keterlibatan atau perlindungan dari seorang tokoh yang disebut menjabat sebagai Ketua Organisasi Kepemudaan Kecamatan Kampung Rakyat.

Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Sebab, apabila benar terdapat pihak yang memberikan perlindungan kepada jaringan peredaran narkotika, persoalannya bukan hanya menyangkut pelaku yang diduga mengedarkan sabu, tetapi juga pihak yang diduga membantu atau melindungi aktivitas tersebut.

Warga Sebut Aktivitas Masih Berjalan

Berdasarkan informasi yang dihimpun MetronusaNews dari sejumlah masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu disebut pernah terjadi di kawasan Pabrik ATM Tanjung Medan dan kemudian berpindah ke wilayah Dusun Kampung Jawa.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku khawatir dengan situasi tersebut.

“Warga mengetahui siapa yang diduga melindunginya. Pian bisa bergerak bebas karena diduga ada orang yang memberikan rasa aman. Kami berharap aparat tidak hanya menangkap pengedar, tetapi juga mengusut siapa saja yang berada di belakangnya,” ungkap warga tersebut.

Namun, seluruh informasi dan tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan memerlukan pembuktian serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Ketua Organisasi Kepemudaan Diminta Klarifikasi

Nama Ketua Organisasi Kepemudaan Kecamatan Kampung Rakyat ikut menjadi sorotan karena disebut-sebut masyarakat memiliki hubungan dengan pihak yang diduga terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya menjadi serius. Organisasi kepemudaan semestinya menjadi wadah pembinaan generasi muda dan turut membantu menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Karena itu, pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan membantah atau menjelaskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Aparat Diminta Usut Tuntas

Masyarakat berharap Polsek Kampung Rakyat dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan tidak hanya menindak pelaku yang diduga mengedarkan narkotika, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu, memfasilitasi, atau memberikan perlindungan.

Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, masyarakat meminta agar hukum ditegakkan tanpa melihat jabatan, kedudukan, maupun latar belakang organisasi.

Sebaliknya, apabila tudingan terhadap pihak tertentu tidak terbukti, aparat juga diharapkan dapat memberikan penjelasan agar tidak terjadi fitnah maupun pembentukan opini yang merugikan pihak yang tidak bersalah.

Rakyat tidak membutuhkan sekadar janji. Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang transparan dan dapat dibuktikan.

Pertanyaannya kini sederhana: jika benar ada pihak yang melindungi peredaran sabu di Tanjung Medan, siapa yang melindungi sang pelindung?

Penulis: TimEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *