Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Gagal: Hanya 10 dari 25 Anggota DPRD Pesisir Barat Hadir

  • Bagikan

MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda penyampaian Draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 terpaksa gagal digelar karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Lantai 3, Senin (14/9/2026), hanya dihadiri 10 dari total 25 anggota DPRD.

Padahal, berdasarkan ketentuan tata tertib yang menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna, diperlukan jumlah kehadiran anggota sesuai ketentuan kuorum agar agenda dapat dilaksanakan secara sah.

Dengan hanya 10 anggota yang hadir, rapat tersebut akhirnya tidak dapat dilanjutkan dan ditunda.

10 HADIR, 15 TAK HADIR — PUBLIK PATUT BERTANYA
Minimnya kehadiran anggota DPRD dalam agenda yang berkaitan langsung dengan arah kebijakan anggaran daerah menjadi sorotan.

KUA-PPAS bukan sekadar agenda seremonial. Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan keuangan daerah, termasuk arah prioritas belanja pemerintah daerah.

Ketika rapat harus tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum, muncul pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka:
Ke mana para wakil rakyat yang seharusnya hadir menjalankan mandat konstituen?

Masyarakat tentu berhak mengetahui alasan ketidakhadiran para anggota DPRD, terlebih agenda yang dibahas menyangkut APBD Perubahan 2026 dan kepentingan publik.

JANGAN SAMPAI APBD TERGANGGU
Penundaan rapat juga tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Jika agenda KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 terus mengalami keterlambatan, proses pembahasan tahapan anggaran berikutnya berpotensi ikut terdampak. Karena itu, pimpinan DPRD dan seluruh anggota dewan dituntut segera memberikan kepastian mengenai jadwal pelaksanaan ulang rapat serta alasan ketidakhadiran anggota.

Publik tidak membutuhkan rapat yang sekadar berjalan di atas kertas. Publik membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika keputusan penting menyangkut uang rakyat sedang dibahas.

Rapat yang gagal karena tidak kuorum menjadi alarm bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran patut dipertanyakan.

Hingga berita ini diturunkan, jadwal resmi rapat paripurna lanjutan belum diketahui.

MetronusaNews.id — Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.

Penulis: RusdiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *