TINDAKAN PREVENTIF DAN PENEGAKAN HUKUM POLSEK NA IX-X GEREBEK DAN HANCURKAN SARANG NARKOTIKA DI KAWASAN PERKEBUNAN

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU UTARA – Sebagai respons nyata terhadap dinamika keamanan yang berkembang di masyarakat, jajaran Polsek NA IX-X di bawah naungan Polres Labuhanbatu Utara menggelar operasi penegakan hukum terukur yang diberi nama Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Sabtu (15/8/2026) sore. Langkah strategis ini menyasar kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo sebuah wilayah yang menjadi sorotan terkait dugaan aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Operasi ini dipimpin secara langsung oleh Kanit Reskrim Polsek NA IX-X, IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., didampingi oleh personel operasional yang terlatih, Kepala Dusun setempat, serta dihadiri oleh elemen pers guna menjamin asas keterbukaan dan akuntabilitas publik. Dalam pernyataan resminya, Kapolsek NA IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud konkret sinergi antara aspirasi masyarakat dan prioritas institusi kepolisian dalam kerangka program Quick Wins Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Berkenaan dengan temuan di lapangan,
tim investigasi tidak mendapati keberadaan pelaku maupun pengguna narkotika pada saat penggerebekan berlangsung. Akan tetapi, evaluasi menyeluruh mengungkapkan keberadaan sebuah bangunan pondok yang diduga berfungsi sebagai titik kumpul tersembunyi bagi pelaku kejahatan narkotika. Di lokasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang-barang petunjuk berupa sisa perangkat penghisap maupun wadah-wadah penyimpanan yang menunjukkan riwayat penggunaan narkotika di tempat itu.

Demi memutus siklus keberlanjutan kejahatan serta mencegah pemanfaatan kembali lokasi tersebut untuk aktivitas serupa, aparat berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat untuk melakukan tindakan tegas: bangunan liar tersebut dibongkar hingga rata dengan tanah dan dimusnahkan sepenuhnya melalui pembakaran terkendali. Sikap tegas ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Dusun Suka Dame, Indra, yang menilai kehadiran kepolisian mampu memulihkan rasa aman serta kepercayaan hukum di kalangan warga.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan komitmen jangka panjang untuk tidak melonggarkan pengawasan. Melalui pendekatan intelijen yang terpadu serta partisipasi aktif masyarakat yang telah berkomitmen menjadi mitra strategis, operasi-operasi sejenis akan dilakukan secara berkala dan terencana. Keseluruhan rangkaian kegiatan ini berjalan tertib, aman, dan kondusif hingga berakhir pukul 18.10 WIB, menandai satu babak penting dalam upaya membersihkan wilayah hukum Polsek NA IX-X dari ancaman narkotika secara sistematis dan berkelanjutan.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *