Pembangunan IRPOM UPKK KT Bangun Sari Desa Cisuru Diharapkan Menjadi Perhatian Kajari Cilacap

  • Bagikan
Foto : Dugaan Besi 12 Ulir di Campur Besi 10 Biasa Terlihat Jelas.

Metronusa News, Cilacap – Pekerjaan IRPOM yang dikerjakan oleh UPKK Kelompok Tani Bangun Sari yang berada di Desa Cisuru Kecamatan Cipari yang menelan dana Rp.155.700.000. Yang diduga pekerjaan tidak sesuai dengan Bistek.

Dugaan temuan ini muncul setelah tim melakukan Kroscek lapangan. Yang mana untuk besi tiang, ukurannya tidak sama diduga menggunakan besi 10 dan 12, sedangkan untuk besi kolom ukuran 6 dengan jarak 20CM. Sementara didalam gambar , untuk besi tiang semuanya ber ukuran 12 dan untuk besi kolom ukuran 8 untuk jarak kolom 15CM. Dan untuk kualitas beton tiang K250.11/07/2026.

Supaya berita ini tetap berimbang, tim melakukan konfirmasi dengan pelaksana lapangan yang mengaku bernama Rohani, pelaksana lapangan tidak bisa memberikan keterangan apapun terkait pekerjaan. Rohani juga menerangkan bahwa untuk Ketua Kelompok berada di solo belum tau kapan pulangnya.01/08/2026.

Didalam pekerjaan pembangunan IRPOM ini tentu ada pengawasan. Mulai dari Konsultan Pengawas, pengawas dari Kementerian pertanian dan juga pengawas dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap. Bagaimana terjadi penggunaan besi tiang yang diduga bermacam-macam ukuran bisa terpasang didalam tiang beton. Jangan-jangan diduga ada permainan antara pelaksana dan pengawas.

TO selaku Aktivis anti Korupsi mengharapkan, kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Terutama Kejari Cilacap untuk dapat memangil pelaksana pembangunan IRPOM dan juga pihak-pihak terkait. Apabila terbukti ada pelanggaran, maka tiang IRPOM tersebut di mohon di lakukan pembongkaran dan disesuaikan dengan Bistek. Jangan solusi yang selama ini diduga ngawur dengan menambah volume pekerjaan. Sementara inti dari pada permasalahan tidak diselesaikan pungkasnya, 14/08/2026.

(TIM – MN)

Editor: Red
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *