
MetronusaNews.id | Bogor – Dalam suasana khidmat menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, DPRD Kabupaten Bogor menggelar Sidang Paripurna yang menandai kesepakatan bersama antara Dewan dan Pemerintah Daerah atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Pada Jum’at 14 /8/ 26
Dalam kesempatan tersebut, seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan pandangan akhir sekaligus ucapan selamat bertambahnya usia Republik Indonesia, selamat Hari Pramuka, serta ucapan ulang tahun ke-41 kepada Bupati Bogor Rudi Susmanto, S.Si.
Mewakili seluruh fraksi, perwakilan dewan menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan. Fraksi menekankan sejumlah prioritas utama dalam penyusunan anggaran ke depan: memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah, melakukan efisiensi pada kegiatan yang bukan skala prioritas, tetap menjadikan kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan gizi masyarakat sebagai layanan dasar yang utama.
Selain itu, pembangunan infrastruktur khususnya kelistrikan di wilayah perbatasan, penyelesaian masalah yang tertunda, serta peningkatan insentif bagi guru ngaji, muazin, dan pekerja sosial juga menjadi perhatian khusus.
Seluruh fraksi akhirnya menyatakan persetujuan terhadap rancangan KUA-PPAS 2027 maupun Perubahan KUA-PPAS 2026 untuk dilanjutkan ke tahap penyusunan rancangan anggaran selanjutnya.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudi Susmanto, S.Si menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas masukan dan dukungan yang diberikan selama proses pembahasan.
Bupati memaparkan proyeksi anggaran KUA-PPAS Tahun 2027 dengan rincian:
– Pendapatan Daerah: Rp10,651 Triliun
– Belanja Daerah: Rp14,533 Triliun
– Defisit Awal: Rp3,882 Triliun
– Pembiayaan Daerah: Rp265,981 Miliar (termasuk alokasi dana cadangan Pilkada 2029 sebesar Rp100 Miliar)
– Sisa Defisit Akhir: Akan dikelola melalui upaya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja berkelanjutan.
Untuk Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, tercatat selisih pendapatan dan belanja sebesar Rp1,022 Triliun dengan pembiayaan Rp150,407 Miliar, sehingga sisa defisit yang dikelola sebesar Rp872,278 Miliar.
Bupati menjelaskan bahwa alokasi belanja digunakan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran yang tertunda, memastikan kebutuhan gaji dan tunjangan aparatur negara terpenuhi, serta membiayai pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan perumahan secara menyeluruh.
Terkait angka defisit yang tercatat, Rudi Susmanto menegaskan hal itu adalah gambaran kebutuhan nyata Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, mencakup 40 kecamatan, 419 desa, dan 19 kelurahan.
“Tidak mungkin semua pembangunan selesai dalam satu tahun. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan yang harus kita penuhi bersama. Dokumen ini baru berupa kebijakan umum dan plafon sementara, nanti akan kita perhalus kembali dalam rancangan APBD dengan mengutamakan hal-hal yang paling mendesak bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah awal penyusunan Rancangan APBD Tahun 2027 dan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026, dengan harapan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat untuk mewujudkan Kabupaten Bogor yang istimewa, unggul, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
