SKANDAL PUSKESMAS TANJUNG LEDONG MELEBAR KE DANA JKN, JANGAN TUNGGU LAPORAN RESMI, INSPEKTORAT DAN KEJARI HARUS BERTINDAK SEKARANG!

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABUHANBATU – Dugaan penyelewengan keuangan di Puskesmas Tanjung Ledong bukan lagi sekadar persoalan biasa, melainkan skandal yang makin meluas dan membahayakan hajat hidup orang banyak. Awalnya hanya menyentuh Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), kini indikasi kuat menunjukkan praktik pemotongan sepihak dan pengelolaan yang gelap telah merambah ke Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) uang rakyat yang seharusnya menjamin pelayanan kesehatan bagi warga miskin.

Elemen masyarakat dan DPP PERS NKRI tak lagi bisa diam. Mereka menuntut Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segera turun tangan, bukan dengan pemeriksaan biasa, melainkan audit investigatif menyeluruh tanpa kompromi.

Yang paling disayangkan: meski jeritan tenaga kesehatan dan laporan di lapangan sudah terang benderang, masih ada pihak yang bersembunyi di balik alasan “belum ada laporan resmi”. Ini adalah dalih klasik yang kerap digunakan untuk mengulur waktu dan memberi ruang bagi oknum mengamankan jejak kejahatannya.

Informasi yang beredar bukan sekadar isu kosong. Ini sudah menjadi petunjuk yang cukup jelas untuk membuka kasus ini.

Diduga keras, di bawah kepemimpinan Kepala Puskesmas DW Daulay, dana yang seharusnya menjadi hak tenaga kesehatan mulai dari uang transport lapangan hingga jasa pelayanan JKN dipotong secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Jika ini dibiarkan, berarti negara membiarkan uang yang dikumpulkan untuk kesehatan rakyat justru habis dimakan oknum yang berkuasa.

Ada tiga bahaya besar yang mengintai jika dibiarkan:
– Rekayasa dokumen makin rapi: Semakin lama diperlambat, semakin besar peluang SPJ dan laporan keuangan dimanipulasi agar terlihat sah.
– Hak nakes terus dirampas Ketika hak mereka dipotong, semangat kerja luntur, dan yang paling menderita adalah pasien warga miskin yang mengandalkan layanan puskesmas.
– Saksi terancam Tanpa perlindungan hukum, tenaga kesehatan yang berani bicara berisiko diintimidasi atau dipindahkan secara sepihak.

Kepada Inspektorat Labura: Sebagai pengawas internal, tugas Anda bukan hanya menunggu surat masuk, tapi mendeteksi dan mencegah kebocoran keuangan negara. Jangan sampai Anda terlihat seperti “pengawas tidur”.

Kepada Kejari Labuhanbatu: Gunakan kewenangan Anda secara proaktif. Jangan hanya bergerak jika sudah ada laporan tertulis. Jika Anda menunggu sampai semuanya ditutupi rapi, maka kepercayaan publik terhadap lembaga hukum akan hancur total.

Ingat: Dana BOK dan JKN bukan uang milik pribadi pejabat. Ini adalah darah kehidupan sistem kesehatan daerah. Memotong dan menyelewengkannya sama saja dengan merampas masa depan kesehatan warga Tanjung Ledong.

Mata publik terbuka lebar. Kami tunggu bukti nyata, bukan janji manis. Jika kedua lembaga ini lamban bertindak, pertanyaannya akan muncul dengan sendirinya Apakah ada kepentingan tersembunyi yang membuat Anda enggan membongkar kebenaran?

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *