
Metronusa News, Cilacap – Pengaspalan jalan Desa Pamulihan yang menggunakan Dana Desa Tahap I sebesar Rp.130.056.000, diduga tidak Transpran dalam menjelaskan pekerjaan pengaspalan jenis apa, dan termasuk berapa ketebalan aspal yang di pasang. Tentu dengan tidak Transpran nya pekerjaan tersebut menjadi pertanyaan besar ada apa di balik ini semua. Dan diduga kondisi jalan yang baru di aspal mulai ada terkelupas.
Supaya berita ini berimbang tim media mengunjungi balai Desa Pamulihan untuk konfirmasi dengan pihak-pihak terkait. Tapi sangat disayangkan pihak-pihak terkait tidak berada di tempat.
Selanjut nya Tim media konfirmasi dengan pelaksana lapangan yaitu Darto, melalui pesan singkat via WhatsApp.
Penjelasan Darto sangat mengejutkan, karena Darto secara terang terangan menjelaskan tidak bisa menjawab konfirmasi pertama, karena saya juga bingung dan tidak tau berapa ketebalan aspal tersebut, karena pihak PU tidak menjelaskan berapa ketebalan, hanya menjelaskan lebar dan panjang, ujarnya. Senin 1/6/2026.
Untuk mendapat keterangan lebih lanjut tim media konfirmasi dengan Kepala Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung, dengan mengajukan beberapa item pertanyaan melalui pesan singkat via whatsapp.
Namun sangat di sayangkan hingga berita ini di tayangkan, tidak ada jawaban konfirmasi dari kepala desa.
Yang semestinya bisa di jawab oleh kepala Desa Pamulihan. Mengingat pekerjaan tersebut menggunakan Dana Desa. Tentu ini menjadi pertanyaan besar.
Oleh karena itu masyarakat berharap, adanya pemeriksaan dari inspektorat Kabupaten Cilacap dan Aparat Penegak Hukum terutama kejaksaan Negeri Cilacap. Untuk melakukan investigasi lapangan. Mengingat diduga keras pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga sudah ada yang terkelupas.
