
MetronusaNews.id | Pesisir Barat — Transparansi pembangunan fasilitas dan SPKKL Pesisir Barat kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya menjadi sorotan, papan informasi proyek kini telah terpasang di lokasi dan memuat sejumlah informasi penting terkait pekerjaan yang sedang berlangsung.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pembangunan tersebut menggunakan pendanaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai kontrak sebesar Rp26.350.000.000.
Papan informasi juga mencantumkan Nomor Kontrak KTR.022/PPK.SARPRAS/BAKAMLA/VIII/2026, tertanggal 7 Agustus 2026.
Dalam dokumen yang terpampang di lokasi, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) tercantum sebagai pemilik pekerjaan, sedangkan PT Lesindo Bersinar tercatat sebagai kontraktor pelaksana.
Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 140 hari kalender, dengan target Provisional Hand Over (PHO) pada 30 Desember 2026.
Terpasangnya papan informasi tersebut menjadi langkah penting dalam membuka akses informasi kepada masyarakat. Dengan adanya data mengenai nilai kontrak, pelaksana, dasar kontrak, serta target penyelesaian, publik memiliki dasar untuk turut mengawasi jalannya pekerjaan.
Namun, transparansi tentu tidak berhenti pada terpasangnya papan proyek.
“Kalau bersih, kenapa risih?”
Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari semangat pengawasan publik. Proyek yang menggunakan anggaran negara pada prinsipnya dapat menjadi objek perhatian masyarakat, termasuk terkait kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, standar keselamatan, kualitas material, hingga ketepatan waktu penyelesaian.
Pengawasan publik bukan berarti memberikan vonis terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, setiap dugaan atau persoalan harus diuji berdasarkan data, dokumen, kondisi lapangan, serta konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Karena keberhasilan sebuah proyek tidak semata-mata diukur dari berdirinya bangunan atau selesainya pekerjaan. Akuntabilitas juga menjadi bagian penting: apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi yang ditetapkan, ketentuan keselamatan kerja, serta regulasi pengadaan dan penggunaan anggaran negara.
MetronusaNews.id akan terus mengikuti perkembangan pembangunan SPKKL Pesisir Barat dengan mengedepankan prinsip konfirmasi, verifikasi data, keberimbangan pemberitaan, dan hak jawab bagi setiap pihak yang disebut.
Publik mengawasi, pelaksana bekerja, dan setiap penggunaan anggaran negara pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan.
