Kapolres Kebumen Salurkan Bantuan untuk Siswa Kurang Mampu di Polsek Sadang

  • Bagikan

Metronusa News, Kebumen, Jawa Tengah — Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama kembali menyalurkan bantuan sosial kepada siswa-siswi kurang mampu dalam kunjungan kerjanya di Polsek Sadang, Kabupaten Kebumen, Kamis, 2 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari program rutin Polres Kebumen yang dilakukan secara bergilir di sejumlah wilayah.

Sebanyak 15 siswa sekolah dasar dari Kecamatan Sadang menerima bantuan berupa tas, sepatu, dan alat tulis. Penyaluran dilakukan secara langsung oleh Kapolres didampingi pejabat utama Polres Kebumen serta Kapolsek Sadang AKP Agus Fantono.

Dalam sambutannya, Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kami laksanakan secara berpindah-pindah. Harapannya, bantuan ini bisa meringankan para orang tua dan memotivasi anak-anak untuk terus belajar,” ujar Kapolres.

Suasana penyerahan bantuan tampak hangat, dengan para siswa menerima bantuan dengan antusias didampingi para orangtua.

Program bantuan sosial ini, menurut Kapolres, akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Kebumen dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memperkuat peran sosial kepolisian.

Ia menambahkan, Polri tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena, perhatian terhadap dunia pendidikan menjadi salah satu investasi penting bagi masa depan daerah.

Selain penyerahan bantuan, Kapolres juga memberikan arahan kepada personel Polsek Sadang. Kapolres menekankan pentingnya kehadiran polisi secara cepat dalam setiap kegiatan masyarakat, sejalan dengan semangat “respon cepat, tulus melayani”.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Penulis: AriefEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *