
MetronusaNews, Cilacap – Dugaan kurang tanggapnya Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap terkait perbaikan Sekolah Dasar Negeri 01 Kunci Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap. Yang mana selama satu Tahun lebih anak-anak harus belajar didalam ruang musholah dan perpustakaan, sampai saat ini. Tentu ini sangat miris. Menggambar kan seperti zaman penjajahan Belanda. Yang mana anak-anak harus belajar ditempat yang darurat. Sementara Indonesia sudah merdeka selama 81 Tahun.
Berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kepala Sekolah SD Negeri 01 Kunci Kecamatan Sidareja yaitu SO. Mengatakan kepada Tim Media bahwa keadaan seperti ini sudah berlangsung selama satu Tahun lebih mulai dari Tahun 2025. Dua lokal kelas yang tidak memiliki atap. Terpaksa anak-anak harus belajar di mushola dan ruang perpustakaan.
Kami sudah melaporkan keadaan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cilacap dan juga sudah pernah di kunjungi oleh Anggota DPRD. Kalau sekarang belum mendapatkan perbaikan, mungkin sekolah kita bukan salah satu skala prioritas. Kita cuma bisa pasrah.01/09/2026.

Tim juga konfirmasi dengan Kepala Bidang sarpras melalu via WhatsApp. Menurut PR selaku Kepala Bidang sarpras, Saya menjabat dari akhir Desember, februari/Maret perna ada agenda kesana. Emang harus didatangi ya pak? Jumlah sekolah ribuan, kalau harus di datengi satu persatu kurang tenaga kita pak, kota cuman 7 orng.02/09/2026.
Menurut TO selaku aktifis, temuan ini semestinya tidak perlu terjadi apabila Dinas Pendidikan dapat merespon cepat. Karena jelas setiap Kecamatan ada KORWIL kepanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Apabila ada alasan yang di ungkapkan oleh pihak-pihak terkait itu alasan yang klasik.
Padahal Tahun Anggaran 2026 ini, Kabupaten Cilacap banyak sekali sekolah-sekolah mendapatkan bantuan. Mulai program Revitalisasi melalui APBN juga perbaikan sekolah melalui APBD dan pembangunan Sekolah Rakyat yang nilainya miliaran. Tapi yang lucu nya SD Negeri 01 Kunci tidak mendapatkan perbaikan. Padahal posisi SD tersebut bukan diatas gunung atau pun Daerah terpencil. Bisa-bisa nya terlewatkan.

Kami berharap kejadian ini menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia, Menteri Pendidikan, PJ Bupati dan juga DPRD Kabupaten Cilacap Tentunya Komisi yang membidangi. Dan meng koreksi ulang pejabat-pejabat yang tidak berkompeten. Pendidikan ini adalah salah satu amanat UUD 45 mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga tercantum dalam UU wajib Sekolah sembilan Tahun.03/09/2026.
(Tim/Red).
