Respons Laporan Call Center 110, Polsek Cimanggu Bersama Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Cimanggu

  • Bagikan

MetronusaNews, Cilacap – Polsek Cimanggu Polresta Cilacap bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran lahan milik warga di Dusun Cikadu RT 03 RW 10, Desa Panimbang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jumat (11/9/2026). Laporan tersebut diterima Polresta Cilacap melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 18.05 WIB dan langsung ditindaklanjuti personel Polsek Cimanggu dengan mendatangi lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Piket Polsek Cimanggu bersama beberapa personel segera menuju lokasi dengan didampingi perangkat desa setempat. Petugas kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi kebakaran sekaligus mengumpulkan keterangan dari warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar kawasan lahan warga yang dipenuhi daun, rumput dan batang kering. Kobaran api juga merembet hingga membakar sejumlah pohon jati dan bambu. Melihat kondisi tersebut, anggota Polri bersama Forkopimcam Cimanggu, pemerintah desa dan masyarakat langsung bergotong royong melakukan pemadaman.

“Begitu laporan masuk melalui Call Center 110, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di sana, petugas tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi bersama warga dan unsur terkait ikut membantu memadamkan api agar tidak semakin meluas,” terang Kasi Humas Polresta Cilacap, AKP Wendi Andranu, S.T.K., S.I.K.

Upaya pemadaman berlangsung kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 19.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan petugas memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Berdasarkan pengecekan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare.

“Kondisi lahan yang banyak ditumbuhi rumput, daun dan batang kering, ditambah cuaca panas pada musim kemarau, membuat api cukup cepat merambat. Karena itu, penanganan dilakukan bersama-sama supaya api segera terkendali dan tidak menjalar ke area lainnya,” jelas wendi.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Cimanggu bersama warga, Forkopimcam dan Pemerintah Desa Panimbang tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api, mengingat kondisi lahan yang masih kering.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman. Polisi melakukan pengecekan di lokasi dan meminta keterangan dari sejumlah warga untuk mengetahui awal mula munculnya api.

“Untuk penyebabnya masih kami dalami. Yang terpenting saat kejadian, anggota bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman dan setelah api padam lokasi tetap dipantau. Kami tidak ingin ada titik api yang kembali muncul dan kemudian meluas,” ujar Wendi.

Kasi Humas Polresta Cilacap juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau. Lahan yang kering dan banyak terdapat material mudah terbakar dapat membuat api cepat menyebar, terlebih apabila berada dekat dengan kawasan permukiman maupun lahan lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, apalagi saat kondisi sangat kering. Kalau melihat asap atau titik api, segera laporkan melalui Call Center 110 agar petugas bisa cepat datang dan melakukan penanganan,” pungkasnya.

Hingga saat ini kondisi di lokasi kebakaran telah terkendali. Petugas bersama masyarakat masih melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kebakaran susulan.

Penulis: NanikEditor: JM
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *