
MetronusaNews.id | Papua Barat Daya — Kejaksaan Negeri Sorong bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026, yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026,di Aula Kantor Kesbangpol Kabupaten Sorong tersebut menjadi forum strategis lintas sektor dalam menjaga kerukunan umat beragama dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sorong.
Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong dijabat Ibu Mustika Baiduri, AP., M.Si.,Kepala Kantor kementrian Agama Kabupaten Sorong,Feentje Burdam,S.Th. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sorong Echo Nuryanto, S.H., M.H. bersama perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sorong. Tampak hadir pula perwakilan dari FKUB,API,para ustad Ulama ,pdt,Kepala Suku dan tokoh Pemuda,Perempuan dan tokoh”Masyarakat lainnya.
Dalam pemaparannya, Tim PAKEM menegaskan bahwa keberadaan tim ini bukan untuk membatasi kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan kepercayaan, melainkan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang, menyesatkan, bahkan dapat menimbulkan keresahan serta konflik di tengah masyarakat.
Tim PAKEM yang juga Kasi Intel Kejari Sorong dalam rapat tersebut menyampaikan, ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian di tahun 2026:
– Melakukan inventarisasi dan pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan baru khususnya di wilayah Kabupaten Sorpng PBD
– Pembinaan dan Dialog Mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan pembinaan kepada kelompok masyarakat yang terindikasi menganut ajaran menyimpang, sebelum dilakukan langkah hukum.
– Soliditas Lintas Sektoral Memperkuat koordinasi antara Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, Kemenag, dan FKUB agar penanganan lebih cepat dan tidak menimbulkan gejolak dikalangan Masyarakat.
“Paham PAKEM adalah pencegahan. Kita tidak ingin main hakim sendiri. Jika ada laporan masyarakat tentang aliran yang meresahkan, tim akan turun, melakukan klarifikasi, dan pembinaan. Tujuan akhirnya adalah menjaga Sorong tetap aman, damai, dan toleran,” Sejumlah tokoh Agama,pemuda
Menekankan bahwa Kabupaten Sorong adalah miniatur Indonesia dengan keberagaman suku dan agama yang tinggi. Oleh karena itu, kerukunan adalah harga mati yang harus Kami dijaga bersama.
Harapan Rakor PAKEM ini, semua pihak dapat lebih proaktif dalam memberikan edukasi keagamaan yang benar kepada masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh ajaran-ajaran yang tidak jelas sumbernya.
Rapat Koordinasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh anggota Tim PAKEM untuk terus melakukan monitoring di lapangan dan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan aktivitas keagamaan yang mencurigakan dan berpotensi memecah belah persatuan.
