
MetronusaNews.id | Labuhanbatu — Keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan PT Paten Alam Lestari (PT PAL), Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kian menjadi sorotan. Warga mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan rantai pasokan dan peredaran sabu di lingkungan perkebunan tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, seorang pria yang dikenal dengan nama Unying diduga berperan sebagai pemasok sabu, sementara Atok Ari disebut-sebut terlibat dalam peredaran di lapangan. Namun, dugaan keterlibatan kedua nama tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum.
Warga mengaku informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut telah lama menjadi perbincangan di lingkungan mereka. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi para pekerja perkebunan, generasi muda, dan masyarakat sekitar.
Warga Desak Penyelidikan Menyeluruh
Masyarakat berharap penanganan perkara tidak hanya berfokus pada dugaan pengedar di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya sumber pasokan dan pihak-pihak lain yang terlibat, apabila ditemukan bukti yang mendukung.
Menurut warga, langkah penegakan hukum yang menyeluruh diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya sekaligus mencegah dugaan peredaran narkotika terus berlanjut di kawasan perkebunan.
Desakan pun ditujukan kepada Kapolsek Panai Tengah beserta jajaran agar segera melakukan pengecekan lapangan, mengumpulkan informasi, serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Warga berharap aparat bertindak profesional dan transparan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, mereka meminta agar penindakan dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap pihak yang diduga mengedarkan maupun pihak lain yang terbukti terlibat dalam jaringan tersebut.
Menunggu Respons Aparat Kepolisian
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolsek Panai Tengah mengenai informasi dugaan keterlibatan Unying dan Atok Ari dalam peredaran sabu di kawasan PT PAL.
Redaksi masih membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan keterangan yang berimbang.
Perlu ditegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan individu dalam tindak pidana narkotika harus diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
