Kades Londut Dinilai Picu Polemik Usai Pernyataan Soal Kepemilikan Dapur MBG, Publik Minta Kejelasan Aturan

  • Bagikan

MetronusaNews.id | LABURA – Pernyataan Kepala Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, berinisial F, mengenai kepemilikan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian dan memicu perdebatan di tengah masyarakat.

Pernyataan yang menyebut bahwa kepala desa dapat memiliki Dapur MBG “asal mampu” dinilai sejumlah pihak berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terhadap mekanisme penyelenggaraan program tersebut. Karena itu, publik meminta adanya penjelasan resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai aturan kepemilikan maupun pengelolaan Dapur MBG.

Dalam percakapan yang beredar, ketika disinggung mengenai kemungkinan pejabat lain memiliki Dapur MBG, F disebut menjawab bahwa pengelolaannya dilakukan melalui yayasan, bukan secara pribadi oleh pejabat yang bersangkutan.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai hubungan antara yayasan dengan pejabat publik serta mekanisme pengawasan agar tidak terjadi benturan kepentingan dalam pelaksanaan program yang dibiayai negara.

Sejumlah kalangan berharap pemerintah daerah, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan dan melakukan pengawasan sesuai ketentuan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta agar seluruh proses penyelenggaraan Program MBG dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif maupun potensi konflik kepentingan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Londut maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di masyarakat menjadi utuh dan berimbang.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *