
MetronusaNews.id | CIAMIS – Dinas Sosial Kabupaten Ciamis bersama FK TAGANA Ciamis mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026. Himbauan tersebut disampaikan melalui poster resmi bertajuk “Jangan Tunggu Api Membesar. Cegah Kebakaran, Sebelum Menjadi Bencana”. 27/08/2026
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis H. Ihsan Rasyad, A.K.S., M.M. dan Ketua FK TAGANA Ciamis Anjar Kurniawan mengingatkan bahwa kondisi kering dan angin kencang membuat api lebih mudah menyebar. “Satu kelalaian kecil bisa mengancam rumah, lahan, bahkan keselamatan banyak orang. Karena itu masyarakat harus lebih peduli dan waspada,” tegasnya dalam himbauan tersebut.
Dalam poster yang dirilis Dinsos Ciamis 2026, terdapat 5 kebiasaan yang dinilai bisa menyelamatkan. Kelima kebiasaan itu antara lain: jangan membakar sampah sembarangan, matikan api sampai benar-benar padam, jangan membuang puntung rokok sembarangan, periksa instalasi listrik secara rutin, dan jauhkan benda mudah terbakar seperti gas, BBM, kertas dan kayu dari sumber api.
Dinsos juga mengingatkan langkah yang harus dilakukan jika menemukan api. Masyarakat diminta untuk “PADAMKAN” jika api masih kecil dan aman ditangani, “JAUHI” jika api sudah membesar, dan segera “LAPORKAN” ke petugas atau layanan darurat setempat dengan menginformasikan lokasi kejadian secara jelas.
Pemerintah Kabupaten Ciamis sendiri telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026. Masa siaga darurat tersebut berlaku mulai 1 Juli sampai 30 September 2026. Penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi bencana selama puncak musim kemarau.
“INGAT: Keselamatan jiwa adalah yang utama. Jangan mengambil risiko untuk menyelamatkan barang. Mari kita jaga Ciamis tetap aman dengan mencegah sebelum terjadi dan waspada sebelum terlambat,” pesan Dinsos Ciamis. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun @dinassosial-CMS dan website http://dinsos.ciamiskab.go.id.
