Respons Cepat Dinas Dukcapil Pandeglang Layani Perekaman e-KTP Door to Door

  • Bagikan

Metronusa News, Pandeglang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang menunjukkan respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat dengan melakukan pelayanan perekaman e-KTP secara door to door kepada warga penyandang disabilitas sekaligus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di RW 02 Kampung Pekalongan, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang. Jumat 5 November 2025.

Aksi cepat tersebut berawal dari laporan anggota LSM Harimau yang menemukan adanya warga dengan kondisi khusus yang mengalami kesulitan melakukan perekaman e-KTP secara langsung ke kantor Disdukcapil. Menindaklanjuti laporan itu, LSM Harimau segera berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Kadomas untuk mengajukan surat permohonan resmi kepada Disdukcapil Kabupaten Pandeglang agar perekaman dapat dilakukan di rumah warga.

Permohonan tersebut mendapat respons positif dari Dinas Dukcapil Pandeglang. Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Asep Setia Permana, SE., MM, menyampaikan bahwa pelayanan bagi warga dengan kondisi khusus akan diprioritaskan.

> “Silakan, boleh saja. Namun jangan lupa untuk mengunduh aplikasi Diding Klik untuk melakukan pengajuan, karena saat ini pendaftaran antrean dilakukan melalui aplikasi. Jika surat permohonan dari kelurahan sudah masuk, akan kami proses,” ujarnya.

 

Tak berselang lama, hanya satu hari setelah surat permohonan diterima, pada tanggal 4 kemarin tim dari Disdukcapil Kabupaten Pandeglang langsung turun ke lokasi untuk melakukan perekaman e-KTP secara door to door di kediaman warga.

Orang tua dari warga penyandang disabilitas tersebut mengaku bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan.

> “Alhamdulillah, terima kasih kepada LSM Harimau yang sudah membantu dari awal sampai perekaman ini benar-benar terealisasi. Juga terima kasih kepada Disdukcapil yang cepat merespons,” ungkapnya.

 

Salah satu petugas perekaman dari Disdukcapil juga menegaskan bahwa pelayanan bagi warga dengan kondisi khusus merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik.

> “Warga dengan kondisi seperti ini memang harus diprioritaskan. Jika harus datang ke kantor tentu sangat sulit, sehingga kami mendatangi langsung untuk membantu,” katanya.

 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Rd. Yunce Dewi, SE, menegaskan kesiapan pihaknya dalam memberikan pelayanan langsung ke rumah warga yang membutuhkan.

> “Setiap ada permohonan perekaman dari kecamatan yang bersifat mendesak, seperti disabilitas, ODGJ, lansia, maupun warga dengan penyakit berat, kami siap mendatangi rumah untuk melakukan perekaman e-KTP. Tim kami akan membantu sepenuhnya,” tegasnya.

 

LSM Harimau DPC Kabupaten Pandeglang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Kabupaten Pandeglang atas pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis dalam memenuhi hak administrasi kependudukan masyarakat.

> “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Pandeglang atas pelayanan terbaiknya. Semoga sinergi dan kerja sama seperti ini terus terjalin demi masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” tutup pernyataan LSM Harimau.

Penulis: KawilarangEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *