Metronusa News, Kendal | Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kendal, Bripka Satriyo Adji, melaksanakan pelayanan pada loket cek fisik kendaraan bermotor (ranmor) di Satpas Polres Kendal, Senin (tanggal kegiatan).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Satriyo memastikan setiap kendaraan bermotor yang datang ke loket cek fisik telah memenuhi kelengkapan administrasi serta sesuai dengan spesifikasi teknis yang laik dan layak pakai. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin ketertiban administrasi dan keamanan kendaraan sebelum diterbitkannya dokumen resmi kepemilikan.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Satuan Lalu Lintas untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kendal dalam kondisi aman dan sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan cek fisik dilakukan secara teliti dan profesional agar data kendaraan yang terdaftar benar-benar valid. Hal ini penting untuk mencegah pelanggaran maupun tindak kejahatan yang melibatkan kendaraan bermotor,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya melakukan pemeriksaan fisik kendaraan secara berkala dan melengkapi seluruh dokumen resmi kendaraan bermotor.
