Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Dua Raperda, Terima Dua Raperda Baru

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Cibinong — DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna pada Senin (2/11/2026) untuk menyelesaikan sejumlah agenda penting terkait peraturan daerah, pembentukan panitia khusus, dan persiapan pemilihan Bupati serta Wakil Bupati Bogor tahun 2029. Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor H. Wawan Hikal Kurdi, yang terlebih dahulu memastikan kuorum kehadiran anggota dewan terpenuhi, dengan total 44 anggota hadir dan 10 orang tidak hadir.

Dua rancangan peraturan daerah utama yang mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam rapat ini adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kedua rancangan tersebut telah melalui pembahasan mendalam oleh panitia khusus, lengkap dengan proses konsultasi dan harmonisasi bersama instansi terkait. Laporan pembahasan Raperda pembangunan ketahanan keluarga disampaikan oleh H. Ahmad Fatoni.

Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, seluruh anggota DPRD, panitia khusus, dan tenaga ahli bagian perundang‑undangan atas pembahasan yang komprehensif. Beliau menjelaskan bahwa kedua peraturan daerah tersebut nantinya berfungsi untuk melestarikan kearifan lokal masyarakat hukum adat sekaligus memperkuat fondasi keluarga sehat dan berkualitas di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain menyetujui dua rancangan peraturan daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyerahkan dua rancangan peraturan daerah baru untuk dibahas lebih lanjut, yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta pembentukan dana cadangan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2029. Ade Ruhandi menjelaskan pengelolaan aset daerah yang tertib akan mendukung tata kelola keuangan daerah dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal, sementara dana cadangan pemilihan disiapkan agar tahapan pemilihan berjalan lancar tanpa membebani satu tahun anggaran secara berlebihan.

Pandangan umum mewakili seluruh fraksi DPRD disampaikan oleh Edi Gunadi, anggota Fraksi PDI Perjuangan. Seluruh fraksi sepakat menerima penyampaian dua rancangan peraturan daerah baru tersebut dan menyetujui penetapan dua Raperda utama menjadi peraturan daerah Kabupaten Bogor.

Di akhir rapat, DPRD juga menyepakati pembentukan panitia khusus untuk membahas dua rancangan peraturan daerah baru dan rancangan perubahan ketiga tata tertib DPRD Kabupaten Bogor. Dokumen persetujuan rancangan peraturan daerah selanjutnya akan diserahkan kepada Bupati Bogor untuk diproses sesuai ketentuan perundang‑undangan.

Penulis: BidawanEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *