UNYING DIDUGA PEMASOK SABU KE ATOK ARI DI KAWASAN PT PAL, JARINGAN BERTINGKAT TERUNGKAP — WARGA DESAK RANTAI DIPUTUS DARI AKAR

  • Bagikan

MetronusaNews.id | Labuhanbatu -Peredaran narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan PT Paten Alam Lestari (PT PAL), Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali menjadi sorotan.

Informasi yang dihimpun MetronusaNews.id dari sejumlah warga mengarah pada dugaan adanya pola peredaran secara berjenjang. Dalam informasi tersebut, Unying disebut-sebut berperan sebagai pemasok, sementara Atok Ari diduga menerima dan mengedarkan sabu kepada sejumlah pemakai di kawasan sekitar PT PAL.

Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Dugaan Rantai Distribusi

Berdasarkan keterangan warga yang diperoleh di lapangan, dugaan aliran narkotika tersebut berlangsung melalui beberapa tahapan.

  • Unying diduga menjadi pemasok yang menyalurkan sabu.
  • Barang tersebut diduga kemudian diterima oleh Atok Ari
  • Tohari disebut warga diduga berperan sebagai pengedar di lapangan.
  • Sabu diduga diedarkan ke sejumlah titik di kawasan PT PAL dan lingkungan sekitarnya.
  • Kondisi kawasan perkebunan yang cukup luas dan memiliki area yang relatif tertutup disebut warga berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan transaksi secara sembunyi-sembunyi.

Warga Mengaku Resah

Keresahan warga bukan hanya menyangkut dugaan peredaran narkotika, tetapi juga dampak sosial yang ditimbulkannya.

Sejumlah warga mengkhawatirkan pekerja perkebunan, generasi muda, dan masyarakat sekitar semakin rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.

Warga juga mengaitkan maraknya aksi pencurian di lingkungan kebun dan permukiman dengan dugaan kebutuhan uang untuk membeli narkotika. Keterkaitan tersebut masih merupakan dugaan masyarakat dan belum dapat dipastikan tanpa hasil penyelidikan aparat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa masyarakat mengetahui nama-nama yang diduga terlibat.

“Yang membawa barang ke sini itu Unying, kemudian diserahkan kepada Atok Ari untuk diedarkan. Kami tahu orang-orangnya. Sudah lama seperti ini, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan. Kalau sumbernya tidak diputus, pengedar kecil yang ditangkap saja tidak akan menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Warga Minta Polisi Telusuri Pemasok

Warga berharap penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut tidak berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah.

Mereka meminta Polsek Panai Tengah dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan keterlibatan Unying dan Atok Ari.

Ada empat poin yang menjadi desakan warga:

  1. Menyelidiki dugaan peran Unying sebagai pemasok dan menelusuri asal-usul barang.
  2. Mendalami dugaan keterlibatan Atok Ari dalam distribusi sabu di kawasan PT PAL.
  3. Membongkar kemungkinan jaringan lain yang terhubung dengan keduanya.
  4. Mengutamakan penindakan berdasarkan bukti hukum, sehingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Jangan biarkan mereka terus berjalan bebas. Kalau memang benar Unying memasok kepada Atok Ari, maka mata rantainya harus diputus. Kami ingin kampung kami aman dan anak-anak kami tidak terjerumus narkoba,” tegas warga tersebut.

Menunggu Tindakan dan Klarifikasi Aparat

Dugaan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi secara profesional.

MetronusaNews.id menegaskan bahwa nama-nama yang disebut dalam pemberitaan ini masih berada dalam konteks dugaan berdasarkan keterangan masyarakat, bukan vonis atau kesimpulan hukum.

Penulis: I. ManurungEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *