
MetronusaNews.id | Rantauprapat — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rantau Utara, Sabtu (19/9/2026). Penindakan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di area parkiran Indomaret, Jalan Urip, Kelurahan Binaraga.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA S. GTG, S.H., bersama Tim I Unit I. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan sosok yang dicari Tiara Br. Hutagalung (23), warga Kecamatan Bilah Hulu.
Saat diperiksa, petugas menemukan di dalam tas yang dibawanya satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat 1,41 gram bruto, serta satu unit ponsel. Yang bersangkutan mengakui barang tersebut miliknya, dan menyebut memperolehnya dari seorang laki-laki berinisial R.
Pihak kepolisian kini terus memburu sosok berinisial R guna mengungkap asal-usul barang sekaligus jaringan yang lebih luas. Tiara beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Satresnarkoba mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Warga kembali diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian peran serta warga menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
