
MetronusaNews.id | PESISIR BARAT — Tiga personel Polres Pesisir Barat resmi menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara yang dipimpin Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., Rabu (16 September 2026) di Lapangan Mapolres Pesisir Barat.
Kapolres menegaskan, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri. Setiap anggota wajib memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya serta menjaga kehormatan institusi.
«“Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi dan wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.»

Upacara dihadiri Wakapolres Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H., jajaran PJU dan personel Polres Pesisir Barat.
Pesan Kapolres tegas: jadikan PTDH sebagai evaluasi dan peringatan bagi seluruh personel agar disiplin, berintegritas, dan tidak mencoreng nama baik institusi.
METRONUSANEWS — Pesisir Barat | 16 September 2026
