Proyek Pembangunan Kantor Perum Jasa Tirta l Cilacap Diduga Tabrak Aturan Transparansi, Papan Informasi Tanpa Nilai Anggaran

  • Bagikan

MetronusaNews, Cilacap – Pelaksanaan proyek pembangunan kantor perum jasa tirta l cilacap di jalan Dr. wahidin sudiro husodo Kelurahan Sidakaya Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan oleh para awak media pada hari jumat 11/09/ 2026, proyek yang bersumber dari dana negara tersebut pelaksana proyek diketahui tidak mencantumkan nilai besaran anggaran pada papan informasi proyek di lokasi kerja, serta tidak mencantumkan tanggal  mulai masa kerja dan kapan berahir habis masa kontrak kerja, hanya mencantumkan 210 hari kalender, bahkan sumber dana proyek pun tidak di cantumkan. Masyarakat mempertanyakan ada apa sebetulnya pihak pelaksana proyek tidak mau transparan mencantumkan nilai kontrak dan mencantumkan tanggal mulai kerja serta tanggal habis masa kontrak dan merahasiakan sumber dana proyek tersebut, ada apa dan mengapa ?

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara – baik melalui APBD maupun APBN – wajib mematuhi  Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi turunannya mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah. Mengaburkan nilai anggaran, sumber dana dan tanggal mulai bekerja serta tanggal berakhir masa kontrak di papan informasi proyek dinilai melanggar hak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan diduga sengaja niat menghalangi masyarakat dengan cara tidak transparan dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Saat tim awak media mencoba melakukan konfirmasi di lokasi proyek, tidak ada satupun perwakilan dari kontraktor pelaksana PT. Jasa Tirta Energi yang berada di tempat untuk memberikan penjelasan. Kemudian tim media konfirmasi dengan AH yang mengaku dirinya sebagai bagian dari humas pihak proyek tersebut lewat whatsapp. Ternyata tidak juga bisa memberikan jawaban, alasan nya “𝙠𝙖𝙡𝙖𝙪 𝙢𝙖𝙪 𝙡𝙖𝙣𝙜𝙨𝙪𝙣𝙜 𝙠𝙚 𝙅𝙏𝙀 𝙨𝙞𝙡𝙖𝙠𝙖𝙣, 𝙟𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙡𝙞𝙗𝙖𝙩𝙠𝙖𝙣 𝙨𝙖𝙮𝙖, 𝙨𝙖𝙮𝙖 𝙢𝙖𝙡𝙪 𝙠𝙖𝙡𝙖𝙪 𝙘𝙖𝙧𝙖𝙣𝙮𝙖 𝙗𝙚𝙜𝙞𝙣𝙞. 𝙈𝙤𝙣𝙜𝙜𝙤 𝙥𝙖𝙣𝙟𝙚𝙣𝙚𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙠𝙚𝙨𝙖𝙣𝙖, ujarnya. Sabtu 12/9/2026.

Awak media mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat daerah untuk segera turun ke lapangan, guna memeriksa proyek tersebut, demi mencegah terjadinya kerugian negara.

(Red – Tim Investigasi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *