
MetronusaNews.id | LABUHANBATU – petugas berhasil mengamankan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Penangkapan berlangsung Sabtu (5/9/2026) tepat di depan GOR Rantauprapat, di jalur Lintas Sumatera.
Tersangka berinisial MR (26), warga asal Pulau Jawa, langsung diamankan petugas dan dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 4 kilogram yang disembunyikan di dalam bus tersebut.
Berdasarkan keterangan pihak bus, tersangka naik dari Simpang Kawat, Kabupaten Asahan, dengan tujuan akhir Pekanbaru, Riau.
“Dia naik dari Simpang Kawat, tujuannya ke Pekanbaru, Bang,” ujar pihak bus kepada awak media di lokasi kejadian.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa jalur lintas sumatera masih tetap menjadi sasaran utama peredaran gelap narkotika antarprovinsi. Pengiriman dalam jumlah besar seperti ini menunjukkan betapa besarnya keuntungan yang diincar oleh jaringan pengedar, yang rela mempertaruhkan kebebasan orang lain untuk mengangkut barang haram tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan di Polres Labuhanbatu. Pihak berwenang sedang menelusuri siapa pihak yang menitipkan barang tersebut kepada tersangka, serta ke mana barang itu sebenarnya akan disalurkan. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur iming-iming keuntungan besar dengan menjadi kurir narkoba, karena risiko hukum yang dihadapi sangat berat.
