
MetronusaNews, Kebumen — Sebuah rumah milik Waris, 58 tahun, warga Dukuh Gunung Puyu, Desa Soka, Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen, terbakar pada Senin, 31 Agustus 2026. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat Waris bersama istrinya sedang keluar rumah.
“Api pertama kali diketahui oleh warga yang melihat kepulan asap dan api dari bagian tengah atap rumah korban,” kata AKBP I Putu Bagus, Selasa, 1 September 2026.
Lalu mereka berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB.
Kepala Desa Soka Miftakhul Mubin melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Poncowarno sekitar pukul 17.30 WIB. Polisi bersama petugas Inafis Polres Kebumen kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah instalasi listrik yang tidak standar. Salah satunya berupa kabel internet yang digunakan sebagai kabel listrik.
Polisi juga menemukan kabel instalasi listrik yang terbakar dan beberapa sambungan jaringan listrik lain yang dinilai tidak sesuai standar. Meteran listrik rumah tersebut tidak ikut terbakar.
Titik awal kebakaran diduga berada di kamar tidur yang berdekatan dengan dapur. Polisi menduga api berasal dari saluran listrik menuju kandang ayam. Dugaan tersebut diperkuat keterangan saksi mengenai lokasi pertama kali munculnya api.
” Kebakaran patut diduga berasal dari arus pendek listrik karena terdapat instalasi atau sambungan kabel yang tidak sesuai standar dan sudah berumur,” ujar AKBP Putu.
Api membakar sebagian rumah yang memiliki rangka atap bambu. Dua kamar ikut terbakar, termasuk tempat tidur dan bagian atap di atas kamar tersebut. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa itu.
Kapolsek Poncowarno Iptu Sunanto bersama personel Polsek Poncowarno, Polres Kebumen, Koramil Poncowarno, dan pemerintah Desa Soka turut mendatangi lokasi.
Peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Sambungan atau penggunaan kabel yang tidak semestinya dapat meningkatkan risiko terjadinya korsleting dan kebakaran.
(Humas Polres Kebumen)
