Revitalisasi SDN Pasirpanjang 2  Menjadi Sorotan Masyarakat, Diduga Pekerja Tanpa Menggunakan APD

  • Bagikan

MetronusaNews, Brebes – Proyek revitalisasi SD Negeri Pasirpanjang 2 Kecamatan Salem Kabupaten Brebes menjadi sorotan masyarakat. Awak media dapat informasi dari masyarakat langsung melakukan kroscek ke lokasi pekerjaan proyek pada hari jum’at (28/8/2026).

Dari hasil kroscek lapangan, ditemukan dugaan belum diterapkannya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Di lokasi pekerjaan, awak media mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas kegiatan konstruksi. Namun, beberapa di antaranya terlihat diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm keselamatan dan perlengkapan pelindung lainnya yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap proyek revitalisasi yang tengah berjalan. Penerapan APD merupakan salah satu aspek mendasar dalam sistem K3 untuk meminimalkan resiko kecelakaan kerja dan memberikan perlindungan bagi para pekerja di lapangan.

Ketentuan mengenai keselamatan kerja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan setiap tempat kerja memenuhi persyaratan keselamatan guna melindungi tenaga kerja maupun orang lain yang berada di lokasi pekerjaan. Selain itu, kewajiban penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.

Untuk keterangan lebih lanjut, awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala Sekolah SD Negeri pasirpanjang 2 kecamatan salem brebes melalui pesan whatsapp. Yang bersangkutan memberikan penjelasan, terkait pelaksanaan proyek maupun pengawasan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.

“APD itu sudah disediakan dari awal sebelum mulai pembongkaran, hari awal kerja semua dipakai, sudah juga diingatkan untuk memakai tapi para pekerja bilangnya gerah , pada dilepas,

Terimakasih atas koreksinya siap besok saya ingatkan lagi untuk memakainya, maturnueun ” jawabnya.

Selain itu, awak media juga akan mengupayakan konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan mengenai kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dalam proyek revitalisasi tersebut.

(Darkam & Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *